Berita

Rahayu Saraswati. (Foto: Instagram @rahayusaraswati)

Politik

Pengganti Rahayu Saraswati Masih Dibahas di DPP Gerindra

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Gerindra di DPR masih melakukan koordinasi dengan DPP terkait penempatan kader baru pengganti Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang mengundurkan diri pada Rabu, 10 September 2025.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Hariyadi menuturkan bahwa penempatan kader sebagai calon legislatif diatur dalam AD/ART partai politik, maupun undang-undang pemilu.

“Kami akan melakukan kajian terkait statement saudari Rahayu Saraswati baik itu sesuai ketentuan undang-undang MD3 karena yang bersangkutan adalah anggota DPR dan juga sesuai dengan undang-undang partai politik,” kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.


“Kita juga harus menghormati mandat yang diberikan oleh masyarakat tiga wilayah tersebut, daerah Jakarta Pemilihan Jakarta III (yakni) Jakarta Barat, Jakarta Utara maupun Kepulauan Seribu,” sambungnya.

Ia menambahkan akan melaporkan kemunduran Saraswati kepada DPP Partai Gerindra untuk melakukan proses selanjutnya. 

“Yang jelas kita harus melihat dari semua aspek. Peserta pemilu itu adalah partai politik dan saudari Saraswati mendapat mandat dari satu wilayah pemilihan tertentu,” tutupnya. 

Pengunduran diri Rahayu Saraswati disampaikan dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya. Dalam keterangan itu, keponakan Presiden Prabowo Subianto ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama dapil yang diwakilinya.

"Melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya. Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Partai Gerindra” tutur Rahayu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya