Berita

Representative Image (Foto: India Times)

Dunia

13.500 Narapidana Kabur Saat Kerusuhan Nepal

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 14:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepolisian Nepal mengungkap bahwa lebih dari 13.500 narapidana berhasil melarikan diri dari berbagai penjara di seluruh negeri selama gelombang protes anti-pemerintah yang berlangsung awal pekan ini.

Insiden tersebut terjadi di tengah kekacauan menyusul pembubaran paksa demonstrasi yang memicu kerusuhan luas.

Juru bicara Kepolisian Nepal, Binod Ghimire mengungkap tiga aparat polisi di penjara dilaporan tewas dalam aksi kabur para napi. 


“Tiga polisi tewas kemarin dan lebih dari 13.500 narapidana telah melarikan diri dari penjara di seluruh negeri," ujarnya, seperti dikutip dari AFP, Kamis, 11 September 2025. 

Pasukan militer Nepal kini dikerahkan untuk berpatroli di jalanan ibu kota Kathmandu sejak Rabu, 10 September 2025 berupaya memulihkan ketertiban setelah para pengunjuk rasa membakar gedung parlemen dan memaksa perdana menteri mengundurkan diri. 

Kerusuhan Nepal dijuluki sebagai kekerasan terburuk yang melanda negara Himalaya tersebut dalam dua dekade terakhir.

Protes awalnya meletus pada Senin, 8 September 2025 di Kathmandu menentang larangan pemerintah atas penggunaan media sosial serta dugaan praktik korupsi. 

Namun, situasi dengan cepat memburuk ketika tindakan represif aparat menewaskan setidaknya 25 orang, memicu kemarahan publik yang meluas dan pembakaran sejumlah gedung pemerintah di berbagai wilayah.

Militer Nepal pun mengeluarkan peringatan keras agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat memperdalam kekacauan. 

“Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri dari aktivitas yang dapat menyeret negara ini ke dalam ketidakstabilan,” demikian pernyataan resmi Angkatan Bersenjata Nepal.

Kondisi di Nepal, negara berpenduduk sekitar 30 juta jiwa, kini menjadi sorotan dunia internasional. 

Pemerintah sementara disebut tengah dibentuk, sementara aparat berupaya memburu para narapidana yang kabur serta mengembalikan ketertiban umum.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya