Berita

Kondisi terkini pasca banjir bandang Bali. (Foto: Antara)

Politik

Wajar Media Asing Soroti Banjir Bandang Bali

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 562 warga harus mengungsi dalam peristiwa banjir bandang yang melanda Bali. Musibah ini pun disorot sejumlah media internasional terkemuka, seperti The Guardian (Inggris) dan Sydney Morning Herald (Australia).

Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menilai sorotan media asing wajar terjadi mengingat Bali merupakan salah satu destinasi wisata internasional utama. 

“Di tahun 2024, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mencapai 6,33 juta orang. Jadi sangat normal jika dunia internasional ikut mencermati dinamika yang terjadi di Bali, termasuk datangnya banjir bandang kali ini,” kata Indrajaya di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.


Dia menegaskan, dalam fase awal pemerintah bersama Pemprov Bali harus fokus pada pencarian dan penyelamatan korban, memastikan kelayakan tempat pengungsian, serta menjamin ketersediaan bahan pokok bagi para pengungsi. 

Namun, ia mengingatkan perlunya langkah jangka menengah dan panjang untuk menelusuri pemicu banjir bandang yang disebut sebagai kejadian pertama dan terparah di Bali.

“Informasi awal menunjukkan banjir bandang dipicu makin sempitnya ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai serapan air. Banyak bangunan penunjang pariwisata hingga pemukiman berdiri di wilayah terlarang seperti sepadan sungai dan kawasan persawahan. Hal ini jelas harus mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Politikus PKB itu menekankan, konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) menjadi kunci untuk mencegah bencana serupa. Peran Kementerian Dalam Negeri sangat penting untuk mengingatkan Pemprov Bali serta pemerintah kabupaten/kota agar tidak melonggarkan aturan tata ruang demi kepentingan jangka pendek.

“Bali adalah etalase Indonesia di mata dunia. Apa pun yang terjadi di Bali akan menjadi barometer pandangan internasional terhadap Indonesia. Karena itu, penegakan konsistensi RT/RW di Bali mutlak dilakukan,” tegas Indrajaya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya