Berita

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Rudijanto Tanoesoedibjo Gugat KPK, Anggap Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 13:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah sebelumnya menetapkan Rudi Tanoe sebagai tersangka korupsi bansos di Kementerian Sosial.

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diakses di Jakarta, Kamis 11 September 2025.

Gugatan praperadilan Rudi Tanoe yang merupakan kakak kandung bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo terdaftar dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Perkara terdaftar pada tanggal 25 Agustus 2025.


Rudi menganggap penetapan tersangka oleh KPK merupakan perbuatan sewenang-wenang karena tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan hukum. Oleh karenanya dia meminta majelis hakim menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

"Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan," demikian petitum permohonan Rudi Tanoe.

KPK menetapkan Rudi Tanoe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Kemensos tahun 2020. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/57/DIK.00/01/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025.

Terkait perkara yang sama KPK juga menetapkan dua orang lainnya dan dua korporasi sebagai tersangka. Korupsi para terduga pelaku ditaksir sementara oleh KPK merugikan negara Rp200 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya