Berita

Politikus Partai Nasdem, Satori (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Kembali Panggil Satori hingga Pejabat BI dan OJK

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politikus Partai Nasdem, Satori (ST) kembali dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dugaan korupsi dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan tersebut kepada wartawan.

"Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap saudara ST dalam perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengelolaan dana bantuan sosial Bank Indonesia dan OJK," kata  Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.


Pantauan RMOL, Satori tiba dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.28 WIB.

Sebelumnya kata Budi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah kendaraan bermotor roda 4 dari Satori yang diduga diperoleh dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya, baik dari DPR, Bank Indonesia, OJK, maupun dari pihak-pihak lainnya. Keterangan para saksi dimaksud tentunya penting dalam proses pembuktian perkara ini," pungkas Budi.

Saksi-saksi lainnya yang juga dipanggil, yakni Tri Subandoro selaku mantan Analis Implementasi PSBI BI, Mohammad Jufrin selaku anggota Badan Supervisi OJK, Puji Widodo selaku Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2, Pribadi Santoso selaku Kepala Departemen Keuangan BI.

Selanjutnya, Rusmini selaku Kepala Desa Kuwu Panongan, Filianingsih Hendarta selaku Deputi Gubernur BI, dua anggota DPR Ecky Awal Mucharam dan Dolfie Othniel Frederic Palit, Sahruldin selaku wiraswasta, Haror Priyanto selaku Kasir Dolarasia Money Changer, dan Yustisiana Susila selaku pegawai BI.

KPK masih terus melakukan penyidikan atas kasus ini.

Kasus dugaan korupsi terkait dana program sosial atau CSR dari BI dan OJK ini bermula dari Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK) serta dikuatkan dengan pengaduan masyarakat.

Dalam proses yang telah berjalan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. 

Dalam perkaranya, HG  menugaskan tenaga ahli, sedangkan Satori menugaskan orang kepercayaannya, untuk membuat dan mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada BI dan OJK melalui 4 yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Hergun, dan 8 yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Satori.

Selain kepada BI dan OJK, Hergun dan Satori juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR lainnya melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya.

Sejak 2021-2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh Hergun dan Satori telah menerima uang dari mitra Kerja Komisi XI DPR, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial.

Penyidik KPK juga telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya