Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Sri Mulyani. (Foto: RMOL/Alifia Dwi ramandhita

Bisnis

Ekonom: Hati-hati, Apa Yang Disampaikan Menkeu Dicatat Investor

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memiliki banyak tugas penting yang harus segera diselesaikan terutama masalah pengelolaan fiskal. 

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai tren penerimaan pajak yang stagnan berbanding terbalik dengan meningkatnya belanja negara untuk program prioritas pemerintah. Kondisi ini menurutnya akan menjadi ujian pertama bagi Purbaya di kursi Bendahara Negara. 

Wijayanto menyampaikan empat saran kunci untuk Purbaya. Pertama, ia mengingatkan agar Menkeu berhati-hati ketika berbicara di ruang publik.


“Karena yang namanya menteri keuangan itu, apa yang disampaikan dicatat oleh investor,” ujarnya dalam seminar daring bertajuk “Reshuffle Menyembuhkan Ekonomi?” yang digelar Universitas Paramadina, Rabu 10 September 2025.

Ia juga mengingatkan agar Purbaya tidak overconfident dalam setiap pernyataan. Selanjutnya, Wijayanto juga menekankan pentingnya disiplin fiskal. 

Menurutnya, Kementerian Keuangan harus berani melakukan realokasi anggaran yang tidak tepat sasaran. Ia pun menyinggung kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang selama ini menjadi penopang fiskal pemerintah daerah.

Saran ketiga berkaitan dengan manajemen utang. Meskipun lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB pada 29 Juli 2025, namun Indonesia masih menghadapi masalah tingginya bunga obligasi.

“Rating Indonesia sama dengan Filipina, dan hampir sama dengan Malaysia dan Thailand. Namun, kenapa suku bunga obligasi pemerintah Indonesia jauh lebih tinggi setelah disesuaikan dengan inflasi,” tuturnya.

Dia juga mempertanyakan jumlah Sisa Anggaran Lebih Rp 600 triliun di saat Indonesia kesulitan menerbitkan utang.

“Itu kan sebenarnya akumulasi utang berlebih, yang uangnya terdistribusi ke mana-mana, dan itu bukan uang gratis, itu membayar bunga 6,5-6,8 persen, karena intinya SAL itu adalah SBN yang diterbitkan secara berlebihan,” ungkapnya.

Terakhir, Purbaya diminta serius untuk memberantas underground economy, atau aktivitas ekonomi bawah tanah. Kategori tersebut  mencakup barang ilegal yang masuk ke Indonesia, barang legal yang tidak membayar pajak, hingga perdagangan narkoba.

“Underground economy itu, menurut studinya EY Global, kita sudah di level 23,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB),” jelasnya. 

Sebelumnya, Purbaya mengklaim dirinya sudah kenyang pengalaman di bidang fiskal. Ia menyebut pernah membantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai bagian dari think tank pada 2008, hingga masuk ke Kantor Staf Presiden di era Joko Widodo.

“Saya selalu memberi masukan fiskal ke pemerintah. Di belakang, nggak dibayar,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 8 September 2025.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya