Berita

Gedung DPRD Sumatera Utara. (Foto: RMOLSumut)

Nusantara

Bobby Tak Bisa Sepihak Revisi Tunjangan Rumah DPRD Sumut: Nanti Mereka Marah

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 01:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gelombang protes terhadap besarnya tunjangan rumah dinas anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan ternyata ikut menyeret perhatian publik di Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, nilai tunjangan rumah anggota DPRD Sumut juga terbilang gede.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 7 Tahun 2021, setiap anggota DPRD Sumut bisa mengantongi hingga Rp40 juta per bulan untuk tunjangan rumah. Jumlah itu lebih besar untuk pimpinan dewan: wakil ketua DPRD menerima Rp51 juta per bulan, sementara ketua DPRD bisa memperoleh Rp60 juta.

Lantas, bisakah nominal fantastis itu diubah melalui Pergub? Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan hal itu memungkinkan, namun tidak bisa dilakukan sepihak.


“Kalau ditanya bisa diubah, ya kami siap mengubah. Tapi tentu harus melalui kesepakatan dengan tim appraisal DPRD Sumut. Kalau kami ubah sendiri, nanti mereka yang marah,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Selasa 9 September 2025.

Bobby menjelaskan, besaran tunjangan tersebut muncul dari mekanisme yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama tim appraisal DPRD Sumut. Semua angka, menurutnya, telah melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Karena semuanya memang melalui Pergub, jangan seolah-olah hanya di Sumut. Di daerah lain juga sama, ada Pergub yang mengatur dengan angka tertentu. Itu bukan angka sepihak, melainkan hasil appraisal dan kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD,” pungkas Bobby dikutip dari RMOLSumut.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya