Berita

Gedung DPRD Sumatera Utara. (Foto: RMOLSumut)

Nusantara

Bobby Tak Bisa Sepihak Revisi Tunjangan Rumah DPRD Sumut: Nanti Mereka Marah

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 01:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gelombang protes terhadap besarnya tunjangan rumah dinas anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan ternyata ikut menyeret perhatian publik di Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, nilai tunjangan rumah anggota DPRD Sumut juga terbilang gede.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 7 Tahun 2021, setiap anggota DPRD Sumut bisa mengantongi hingga Rp40 juta per bulan untuk tunjangan rumah. Jumlah itu lebih besar untuk pimpinan dewan: wakil ketua DPRD menerima Rp51 juta per bulan, sementara ketua DPRD bisa memperoleh Rp60 juta.

Lantas, bisakah nominal fantastis itu diubah melalui Pergub? Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan hal itu memungkinkan, namun tidak bisa dilakukan sepihak.


“Kalau ditanya bisa diubah, ya kami siap mengubah. Tapi tentu harus melalui kesepakatan dengan tim appraisal DPRD Sumut. Kalau kami ubah sendiri, nanti mereka yang marah,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Selasa 9 September 2025.

Bobby menjelaskan, besaran tunjangan tersebut muncul dari mekanisme yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama tim appraisal DPRD Sumut. Semua angka, menurutnya, telah melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Karena semuanya memang melalui Pergub, jangan seolah-olah hanya di Sumut. Di daerah lain juga sama, ada Pergub yang mengatur dengan angka tertentu. Itu bukan angka sepihak, melainkan hasil appraisal dan kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD,” pungkas Bobby dikutip dari RMOLSumut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya