Berita

Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Rahayu Saraswati Politikus Langka

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 00:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang mengundurkan diri dari jabatan anggota DPR bukanlah semata-mata tindakan administratif, melainkan ekspresi tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 11 September 2025.

"Moralitas seorang pejabat publik tidak diukur dari seberapa kuat ia mempertahankan kursi, melainkan dari kesanggupan mengakui kekhilafan dan bersedia mundur ketika kepercayaan publik terguncang," kata Haidar.


Dalam konteks ini, pengunduran diri menjadi bentuk akuntabilitas yang jarang ditunjukkan oleh politikus Indonesia. Dimana mayoritas lebih memilih bertahan meski dilanda kritik keras. 

"Permintaan maaf yang ia sampaikan secara terbuka menyatakan pengakuan atas kedaulatan rakyat. Dalam politik, permintaan maaf semacam ini jarang terdengar, karena umumnya pejabat lebih sering berlindung di balik narasi "digoreng" atau "dipelintir"," kata Haidar.

Oleh karena itu, permohonan maaf Rahayu menampilkan standar moral yang lebih tinggi: ia menempatkan rakyat sebagai hakim tertinggi dan dirinya sebagai pihak yang wajib mempertanggungjawabkan ucapan maupun tindakannya.

Meski mundur, Rahayu tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Kepariwisataan. Tindakan ini mewakili tanggung jawab politik terhadap institusi legislatif dan konstituen. Politik, dalam makna substantifnya, adalah menyampaikan amanat rakyat melalui instrumen negara.

"Dengan menyelesaikan "tugas terakhir" sebelum mundur, Rahayu menghindari kesan "lari dari tanggung jawab" dan justru memastikan bahwa proses legislasi tidak terabaikan," kata Haidar.

Kesediaannya meminta maaf menampilkan kesadaran politik bahwa ucapan pejabat publik bukan sekadar opini pribadi, melainkan memiliki konsekuensi simbolik yang luas. Dalam tradisi politik modern, setiap pernyataan pejabat adalah representasi negara dan dapat mempengaruhi legitimasi publik. 

"Rahayu tampak memahami hal ini, sehingga memilih untuk memikul beban kesalahan sepenuhnya daripada menghindar. Sikap ini merupakan bentuk kedewasaan politik yang langka," ungkap Haidar.

Dalam kultur politik Indonesia, mundurnya pejabat karena kesalahan pernyataan atau kehilangan kepercayaan publik merupakan peristiwa langka. 

Menurut Haidar, Rahayu Saraswati dengan tindakannya membuka ruang diskursus baru: bahwa akuntabilitas moral harus berjalan seiring dengan akuntabilitas politik. 

"Keberanian mundur bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang menunjukkan penghormatan terhadap etika jabatan," pungkas Haidar.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya