Berita

Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menyerahkan hasil evaluasi tunjangan anggota dewan ke Kemendagri di Jakarta, Rabu, 10 September 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

DPRD Jabar Pertama Serahkan Evaluasi Tunjangan Rumah ke Kemendagri

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 21:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pimpinan DPRD Jawa Barat bergerak cepat menyambangi Kementerian Dalam Negeri untuk berkonsultasi terkait evaluasi tunjangan perumahan anggota dewan.

Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi usai dibahas dalam rapat pimpinan DPRD Jabar.

"Alhamdulillah hari ini saya mewakili DPRD Provinsi Jabar menyampaikan kesiapan evaluasi tunjangan perumahan. Jabar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi," kata Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.


Politisi Golkar ini menilai evaluasi tunjangan dewan sudah tepat di tengah polemik yang berkembang di masyarakat. Evaluasi ini juga sejalan dengan pembahasan APBD perubahan Jabar yang sedang dalam penilaian Kemendagri.

"Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Tidak hanya Jabar, sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia tunjangan perumahannya akan dievaluasi," tegasnya.

Disinggung soal kapan hasil evaluasi tersebut, Iswara menggarisbawahi bahwa Jabar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan evaluasi tunjangan tersebut.

"Proses evaluasi menunggu evaluasi setiap provinsi masuk ke Kemendagri. Jabar adalah provinsi pertama yang menyerahkan evaluasi," lanjutnya.

DPRD Jabar siap dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi terkait tunjangan perumahan anggota dewan. MQ Iswara menyebut, tunjangan rumah yang selama ini diterima anggota dewan memang bagian dari belanja APBD, sehingga evaluasinya menjadi kewenangan Kemendagri.

"Kami sepakat, tunjangan perumahan yang kami terima siap dievaluasi. Karena ini melekat dalam APBD, maka evaluasi akan dilakukan oleh kementerian, dan kami siap untuk itu," pungkas Iswara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya