Berita

Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (Foto: Humas Kementerian Koperasi)

Publika

Saran Buat Menteri Koperasi

OLEH: SUROTO*
RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 21:25 WIB

MENTERI Koperasi Ferry Juliantono baru saja dilantik sebagai menteri baru gantikan Budi Arie Setiadi. Saya berharap bahwa Ferry Juliantono melakukan pembaharuan kebijakan koperasi dan bukan hanya mengejar formalitas dan  seremoni tapi miskin substansi. 

Selama ini, kondisi koperasi di Indonesia dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Dari segi kuantitas sangat besar jumlahnya, tapi secara dampak sosial ekonomi tidak banyak dirasakan oleh masyarakat. 

Dalam sepuluh tahun terakhir misalnya, jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) rata rata omset koperasi hanya kurang lebih 1 persen. Sementara dari segi jumlah ada 127 ribu dan menjadi 200 ribu koperasi lebih setelah ditambah keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 


Minimnya dampak sosial ekonomi di masyarakat tersebut disebabkan oleh banyak hal. Terutama karena dipengaruhi oleh paradigma, regulasi dan kebijakan perkoperasian kita yang salah. 

Secara paradigma, masyarakat kita menganggap bahwa koperasi itu sebagai hanya semata badan usaha biasa. Dianggap hanya sebagai salah satu jenis badan usaha semata. Padahal koperasi itu juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan ekonomi. 

Dari sisi regulasi, koperasi di Indonesia itu juga banyak dihambat oleh  undang undang koperasi sendiri. Sebut saja misalnya soal pendirian koperasi. Menurut UU Perkoperasian pendirianya harus 9 orang. Padahal di negara lain seperti di Singapura dan Jepang yang koperasinya telah maju pesat itu boleh didirikan oleh 3 orang. 

Pendirian koperasi yang dipersulit dengan harus dilakukan oleh 9 orang ini sebabkan koperasi tidak banyak diminati orang. Orang akan lebih senang memilih badan hukum perseroan untuk berbisnis ketimbang bentuk koperasi. 

Koperasi yang lahir akhirnya hanya koperasi palsu yang menunggu instruksi dari atas, mengandalkan bantuan pemerintah, dan juga koperasi papan nama yang sejatinya isinya para makelar proyek. Anak anak muda akhirnya lebih  memilih badan hukum persero kapitalis. 

Kenyataannya dapat kita lihat di lapangan. Sektor bisnis koperasi tidak banyak berkembang di masyarakat. Paling banyak didominasi sektor keuangan terutama yang bergerak di sektor keuangan mikro. Kurang lebih 80 persen kontribusi usaha koperasi itu dari sektor simpan pinjam. 

Soal KDMP Jangan Hanya Omon Omon


Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sudah didirikan baiknya dapat juga segera dikembangkan dan juga jangan hanya mengejar formalitas kelembagaan. Memang secara konseptual pembentukanya sudah salah, tapi kalau memang mau dimanfaatkan baiknya segera direalisasikan janji janji-yang sudah dikomitmenkan. 

Kalau memang serius, KDMP yang ada baiknya digunakan saja sebagai jalur distribusi dari barang subsidi. Seperti misalnya subsidi gas 3 kg dan pupuk. Sebab barang subsidi itu adalah termasuk barang publik, dan KDMP yang merupakan koperasi publik dapat jadi jalur distribusi yang pas karena ada pengawasan langsung dari masyarakat secara demokratis dan manfaat ekonominya jelas. 

Komitmen perbankkan Himbara (Himpunan Bank Umum Milik Negara/BUMN) untuk membiayai hal ini juga sudah tepat dan jika tidak jalan berarti memang tidak ada keseriusan. Pemerintah dalam hal ini tinggal perintah karena barang yang disalurkan dari pabrik pupuk dan gas juga dari BUMN.  


*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Direktur Cooperative Research Center (CRC) Institut Teknologi Keling Kumang

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya