Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

DPR Dukung Penguatan Ekosistem Penyiaran Publik Lewat RUU RTRI

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 19:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI mendukung usulan penggabungan LPP RRI (Radio Republik Indonesia) dan LPP TVRI (Televisi Republik Indonesia) menjadi satu lembaga penyiaran publik negara melalui pembahasan RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI).

Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim menyatakan bahwa dukungan pembahasan RUU RTRI penting dalam rangka memperbaiki pengaturan mengenai lembaga penyiaran publik.

Menurutnya, ada nilai historis media yang lahir dari era perjuangan kemerdekaan, lembaga-lembaga ini adalah saksi sekaligus alat perjuangan bangsa. 


"Lewat pembahasan RUU tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mengatasi sejumlah kendala di tubuh RRI dan TVRI. Misalnya pengelolaan organisasi, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), sumber pembiayaan, program siar dan pemancar isi siaran," kata Chusnunia dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
 
Legislator PKB ini menuturkan, wacana penggabungan sebenarnya telah lama mengemuka guna menciptakan ekosistem media negara yang lebih kuat, ramping, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Terlebih, kata dia, di era media berbasis digital, industri penyiaran lebih mudah mengontrol program layanannya dalam bentuk teks, audio, dan visual.

"Momentum itu yang kita godok lewat pembahasan Rancangan Undang-Undang Radio dan Televisi Republik Indonesia (RUU RTRI) di Komisi VII DPR RI agar kedepan dengan membuka ruang komersial terhadap RRI dan TVRI dapat mengurangi beban APBN dan dapat berkompetisi secara sehat dengan media swasta," jelasnya.

Selain itu, pembahasan RUU ini diharapkan dapat menjamin independensi media negara. Jangan sampai konvergensi justru menyeret mereka kembali menjadi corong kekuasaan seperti masa lalu.

Chusnunia menyatakan fungsi mereka sebagai media publik harus dijaga agar tetap netral, profesional, dan berada di atas semua kepentingan politik.

Ia juga menambahkan bahwa banyak kalangan berharap penggabungan media itu dalam sebuah holding atau korporasi, sehingga lebih efisien.

"Gagasan penyatuan tersebut kini makin menggema dalam mendorong pembahasan RUU Radio dan Televisi Republik Indonesia atau RTRI di Komisi VII DPR RI," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya