Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Dunia

Pakistan Mata-matai Jutaan Warga Lewat Teknologi Buatan Tiongkok

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 19:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amnesty International melaporkan bahwa pemerintah Pakistan melakukan penyadapan massal terhadap jutaan warganya melalui sistem penyadap telepon dan firewall internet buatan Tiongkok.

Kegiatan ini diduga dilakukan guna membatasi kebebasan berbicara dan mengawasi oposisi politik.

Amnesty menyebut jaringan pengawasan tersebut dibangun menggunakan teknologi gabungan dari Tiongkok maupun Barat. 


Sistem ini memungkinkan lembaga intelijen Pakistan menyadap hingga 4 juta ponsel sekaligus melalui
Lawful Intercept Management System (LIMS), serta mengontrol lalu lintas internet menggunakan firewall WMS 2.0 yang mampu memblokir hingga 2 juta sesi aktif.

"Pengawasan massal menciptakan efek gentar di masyarakat, di mana orang enggan menggunakan hak-hak mereka, baik di ruang digital maupun nyata,” demikian laporan Amnesty, seperti dikutip dari New Arab pada Rabu, 10 September 2025.

Amnesty menjelaskan, hasil investigasi ini didasarkan antara lain pada kasus hukum di Pengadilan Tinggi Islamabad tahun 2024 yang diajukan Bushra Bibi, istri mantan perdana menteri Imran Khan, setelah percakapan pribadinya bocor ke publik.

Meskipun kementerian pertahanan dan badan intelijen Pakistan membantah memiliki kemampuan penyadapan, regulator telekomunikasi mengakui telah memerintahkan operator ponsel untuk menghubungkan sistem mereka ke LIMS untuk digunakan oleh lembaga yang ditunjuk.

Kebebasan politik dan media di Pakistan telah kian tertekan sejak militer memutus hubungan dengan Imran Khan pada 2022. 

Ribuan aktivis partainya ditangkap, sementara Khan sendiri dipenjara. Amnesty mencatat, saat ini Pakistan memblokir sekitar 650 ribu tautan web serta membatasi platform seperti YouTube, Facebook, dan X (Twitter).

Situasi terparah terjadi di provinsi bergolak Balochistan, yang mengalami pemadaman internet bertahun-tahun. 

Kelompok HAM menuduh militer melakukan penghilangan paksa dan pembunuhan terhadap aktivis Baloch dan Pashtun, tuduhan yang kerap dibantah otoritas.

Firewall Pakistan, menurut Amnesty, dipasok oleh perusahaan Tiongkok Geedge Networks, dengan dukungan perangkat dari Niagara Networks (AS), perangkat lunak dari Thales DIS (Prancis), serta server dari perusahaan TI milik negara Tiongkok.

Versi sebelumnya bahkan menggunakan produk Sandvine asal Kanada.

“Memiliki kombinasi sistem penyadapan telepon dan penyaringan internet di Pakistan merupakan perkembangan yang mengkhawatirkan dari perspektif HAM. Ini menunjukkan pembatasan kebebasan berekspresi dan privasi akan semakin umum,” kata Ben Wagner, profesor Hak Asasi Manusia dan Teknologi di Universitas Austria.

Sementara itu, perusahaan-perusahaan Barat yang disebut dalam laporan menyatakan produk mereka dijual sesuai aturan ekspor dan tidak bertanggung jawab atas penggunaan di Pakistan. 

Namun, Amnesty menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya arus globalisasi teknologi pengawasan yang berdampak serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya