Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Dunia

Pakistan Mata-matai Jutaan Warga Lewat Teknologi Buatan Tiongkok

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 19:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amnesty International melaporkan bahwa pemerintah Pakistan melakukan penyadapan massal terhadap jutaan warganya melalui sistem penyadap telepon dan firewall internet buatan Tiongkok.

Kegiatan ini diduga dilakukan guna membatasi kebebasan berbicara dan mengawasi oposisi politik.

Amnesty menyebut jaringan pengawasan tersebut dibangun menggunakan teknologi gabungan dari Tiongkok maupun Barat. 


Sistem ini memungkinkan lembaga intelijen Pakistan menyadap hingga 4 juta ponsel sekaligus melalui
Lawful Intercept Management System (LIMS), serta mengontrol lalu lintas internet menggunakan firewall WMS 2.0 yang mampu memblokir hingga 2 juta sesi aktif.

"Pengawasan massal menciptakan efek gentar di masyarakat, di mana orang enggan menggunakan hak-hak mereka, baik di ruang digital maupun nyata,” demikian laporan Amnesty, seperti dikutip dari New Arab pada Rabu, 10 September 2025.

Amnesty menjelaskan, hasil investigasi ini didasarkan antara lain pada kasus hukum di Pengadilan Tinggi Islamabad tahun 2024 yang diajukan Bushra Bibi, istri mantan perdana menteri Imran Khan, setelah percakapan pribadinya bocor ke publik.

Meskipun kementerian pertahanan dan badan intelijen Pakistan membantah memiliki kemampuan penyadapan, regulator telekomunikasi mengakui telah memerintahkan operator ponsel untuk menghubungkan sistem mereka ke LIMS untuk digunakan oleh lembaga yang ditunjuk.

Kebebasan politik dan media di Pakistan telah kian tertekan sejak militer memutus hubungan dengan Imran Khan pada 2022. 

Ribuan aktivis partainya ditangkap, sementara Khan sendiri dipenjara. Amnesty mencatat, saat ini Pakistan memblokir sekitar 650 ribu tautan web serta membatasi platform seperti YouTube, Facebook, dan X (Twitter).

Situasi terparah terjadi di provinsi bergolak Balochistan, yang mengalami pemadaman internet bertahun-tahun. 

Kelompok HAM menuduh militer melakukan penghilangan paksa dan pembunuhan terhadap aktivis Baloch dan Pashtun, tuduhan yang kerap dibantah otoritas.

Firewall Pakistan, menurut Amnesty, dipasok oleh perusahaan Tiongkok Geedge Networks, dengan dukungan perangkat dari Niagara Networks (AS), perangkat lunak dari Thales DIS (Prancis), serta server dari perusahaan TI milik negara Tiongkok.

Versi sebelumnya bahkan menggunakan produk Sandvine asal Kanada.

“Memiliki kombinasi sistem penyadapan telepon dan penyaringan internet di Pakistan merupakan perkembangan yang mengkhawatirkan dari perspektif HAM. Ini menunjukkan pembatasan kebebasan berekspresi dan privasi akan semakin umum,” kata Ben Wagner, profesor Hak Asasi Manusia dan Teknologi di Universitas Austria.

Sementara itu, perusahaan-perusahaan Barat yang disebut dalam laporan menyatakan produk mereka dijual sesuai aturan ekspor dan tidak bertanggung jawab atas penggunaan di Pakistan. 

Namun, Amnesty menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya arus globalisasi teknologi pengawasan yang berdampak serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya