Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Dunia

Pakistan Mata-matai Jutaan Warga Lewat Teknologi Buatan Tiongkok

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 19:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amnesty International melaporkan bahwa pemerintah Pakistan melakukan penyadapan massal terhadap jutaan warganya melalui sistem penyadap telepon dan firewall internet buatan Tiongkok.

Kegiatan ini diduga dilakukan guna membatasi kebebasan berbicara dan mengawasi oposisi politik.

Amnesty menyebut jaringan pengawasan tersebut dibangun menggunakan teknologi gabungan dari Tiongkok maupun Barat. 


Sistem ini memungkinkan lembaga intelijen Pakistan menyadap hingga 4 juta ponsel sekaligus melalui
Lawful Intercept Management System (LIMS), serta mengontrol lalu lintas internet menggunakan firewall WMS 2.0 yang mampu memblokir hingga 2 juta sesi aktif.

"Pengawasan massal menciptakan efek gentar di masyarakat, di mana orang enggan menggunakan hak-hak mereka, baik di ruang digital maupun nyata,” demikian laporan Amnesty, seperti dikutip dari New Arab pada Rabu, 10 September 2025.

Amnesty menjelaskan, hasil investigasi ini didasarkan antara lain pada kasus hukum di Pengadilan Tinggi Islamabad tahun 2024 yang diajukan Bushra Bibi, istri mantan perdana menteri Imran Khan, setelah percakapan pribadinya bocor ke publik.

Meskipun kementerian pertahanan dan badan intelijen Pakistan membantah memiliki kemampuan penyadapan, regulator telekomunikasi mengakui telah memerintahkan operator ponsel untuk menghubungkan sistem mereka ke LIMS untuk digunakan oleh lembaga yang ditunjuk.

Kebebasan politik dan media di Pakistan telah kian tertekan sejak militer memutus hubungan dengan Imran Khan pada 2022. 

Ribuan aktivis partainya ditangkap, sementara Khan sendiri dipenjara. Amnesty mencatat, saat ini Pakistan memblokir sekitar 650 ribu tautan web serta membatasi platform seperti YouTube, Facebook, dan X (Twitter).

Situasi terparah terjadi di provinsi bergolak Balochistan, yang mengalami pemadaman internet bertahun-tahun. 

Kelompok HAM menuduh militer melakukan penghilangan paksa dan pembunuhan terhadap aktivis Baloch dan Pashtun, tuduhan yang kerap dibantah otoritas.

Firewall Pakistan, menurut Amnesty, dipasok oleh perusahaan Tiongkok Geedge Networks, dengan dukungan perangkat dari Niagara Networks (AS), perangkat lunak dari Thales DIS (Prancis), serta server dari perusahaan TI milik negara Tiongkok.

Versi sebelumnya bahkan menggunakan produk Sandvine asal Kanada.

“Memiliki kombinasi sistem penyadapan telepon dan penyaringan internet di Pakistan merupakan perkembangan yang mengkhawatirkan dari perspektif HAM. Ini menunjukkan pembatasan kebebasan berekspresi dan privasi akan semakin umum,” kata Ben Wagner, profesor Hak Asasi Manusia dan Teknologi di Universitas Austria.

Sementara itu, perusahaan-perusahaan Barat yang disebut dalam laporan menyatakan produk mereka dijual sesuai aturan ekspor dan tidak bertanggung jawab atas penggunaan di Pakistan. 

Namun, Amnesty menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya arus globalisasi teknologi pengawasan yang berdampak serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya