Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Dunia

Pakistan Mata-matai Jutaan Warga Lewat Teknologi Buatan Tiongkok

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 19:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amnesty International melaporkan bahwa pemerintah Pakistan melakukan penyadapan massal terhadap jutaan warganya melalui sistem penyadap telepon dan firewall internet buatan Tiongkok.

Kegiatan ini diduga dilakukan guna membatasi kebebasan berbicara dan mengawasi oposisi politik.

Amnesty menyebut jaringan pengawasan tersebut dibangun menggunakan teknologi gabungan dari Tiongkok maupun Barat. 


Sistem ini memungkinkan lembaga intelijen Pakistan menyadap hingga 4 juta ponsel sekaligus melalui
Lawful Intercept Management System (LIMS), serta mengontrol lalu lintas internet menggunakan firewall WMS 2.0 yang mampu memblokir hingga 2 juta sesi aktif.

"Pengawasan massal menciptakan efek gentar di masyarakat, di mana orang enggan menggunakan hak-hak mereka, baik di ruang digital maupun nyata,” demikian laporan Amnesty, seperti dikutip dari New Arab pada Rabu, 10 September 2025.

Amnesty menjelaskan, hasil investigasi ini didasarkan antara lain pada kasus hukum di Pengadilan Tinggi Islamabad tahun 2024 yang diajukan Bushra Bibi, istri mantan perdana menteri Imran Khan, setelah percakapan pribadinya bocor ke publik.

Meskipun kementerian pertahanan dan badan intelijen Pakistan membantah memiliki kemampuan penyadapan, regulator telekomunikasi mengakui telah memerintahkan operator ponsel untuk menghubungkan sistem mereka ke LIMS untuk digunakan oleh lembaga yang ditunjuk.

Kebebasan politik dan media di Pakistan telah kian tertekan sejak militer memutus hubungan dengan Imran Khan pada 2022. 

Ribuan aktivis partainya ditangkap, sementara Khan sendiri dipenjara. Amnesty mencatat, saat ini Pakistan memblokir sekitar 650 ribu tautan web serta membatasi platform seperti YouTube, Facebook, dan X (Twitter).

Situasi terparah terjadi di provinsi bergolak Balochistan, yang mengalami pemadaman internet bertahun-tahun. 

Kelompok HAM menuduh militer melakukan penghilangan paksa dan pembunuhan terhadap aktivis Baloch dan Pashtun, tuduhan yang kerap dibantah otoritas.

Firewall Pakistan, menurut Amnesty, dipasok oleh perusahaan Tiongkok Geedge Networks, dengan dukungan perangkat dari Niagara Networks (AS), perangkat lunak dari Thales DIS (Prancis), serta server dari perusahaan TI milik negara Tiongkok.

Versi sebelumnya bahkan menggunakan produk Sandvine asal Kanada.

“Memiliki kombinasi sistem penyadapan telepon dan penyaringan internet di Pakistan merupakan perkembangan yang mengkhawatirkan dari perspektif HAM. Ini menunjukkan pembatasan kebebasan berekspresi dan privasi akan semakin umum,” kata Ben Wagner, profesor Hak Asasi Manusia dan Teknologi di Universitas Austria.

Sementara itu, perusahaan-perusahaan Barat yang disebut dalam laporan menyatakan produk mereka dijual sesuai aturan ekspor dan tidak bertanggung jawab atas penggunaan di Pakistan. 

Namun, Amnesty menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya arus globalisasi teknologi pengawasan yang berdampak serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya