Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Dunia

Pakistan Mata-matai Jutaan Warga Lewat Teknologi Buatan Tiongkok

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 19:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amnesty International melaporkan bahwa pemerintah Pakistan melakukan penyadapan massal terhadap jutaan warganya melalui sistem penyadap telepon dan firewall internet buatan Tiongkok.

Kegiatan ini diduga dilakukan guna membatasi kebebasan berbicara dan mengawasi oposisi politik.

Amnesty menyebut jaringan pengawasan tersebut dibangun menggunakan teknologi gabungan dari Tiongkok maupun Barat. 


Sistem ini memungkinkan lembaga intelijen Pakistan menyadap hingga 4 juta ponsel sekaligus melalui
Lawful Intercept Management System (LIMS), serta mengontrol lalu lintas internet menggunakan firewall WMS 2.0 yang mampu memblokir hingga 2 juta sesi aktif.

"Pengawasan massal menciptakan efek gentar di masyarakat, di mana orang enggan menggunakan hak-hak mereka, baik di ruang digital maupun nyata,” demikian laporan Amnesty, seperti dikutip dari New Arab pada Rabu, 10 September 2025.

Amnesty menjelaskan, hasil investigasi ini didasarkan antara lain pada kasus hukum di Pengadilan Tinggi Islamabad tahun 2024 yang diajukan Bushra Bibi, istri mantan perdana menteri Imran Khan, setelah percakapan pribadinya bocor ke publik.

Meskipun kementerian pertahanan dan badan intelijen Pakistan membantah memiliki kemampuan penyadapan, regulator telekomunikasi mengakui telah memerintahkan operator ponsel untuk menghubungkan sistem mereka ke LIMS untuk digunakan oleh lembaga yang ditunjuk.

Kebebasan politik dan media di Pakistan telah kian tertekan sejak militer memutus hubungan dengan Imran Khan pada 2022. 

Ribuan aktivis partainya ditangkap, sementara Khan sendiri dipenjara. Amnesty mencatat, saat ini Pakistan memblokir sekitar 650 ribu tautan web serta membatasi platform seperti YouTube, Facebook, dan X (Twitter).

Situasi terparah terjadi di provinsi bergolak Balochistan, yang mengalami pemadaman internet bertahun-tahun. 

Kelompok HAM menuduh militer melakukan penghilangan paksa dan pembunuhan terhadap aktivis Baloch dan Pashtun, tuduhan yang kerap dibantah otoritas.

Firewall Pakistan, menurut Amnesty, dipasok oleh perusahaan Tiongkok Geedge Networks, dengan dukungan perangkat dari Niagara Networks (AS), perangkat lunak dari Thales DIS (Prancis), serta server dari perusahaan TI milik negara Tiongkok.

Versi sebelumnya bahkan menggunakan produk Sandvine asal Kanada.

“Memiliki kombinasi sistem penyadapan telepon dan penyaringan internet di Pakistan merupakan perkembangan yang mengkhawatirkan dari perspektif HAM. Ini menunjukkan pembatasan kebebasan berekspresi dan privasi akan semakin umum,” kata Ben Wagner, profesor Hak Asasi Manusia dan Teknologi di Universitas Austria.

Sementara itu, perusahaan-perusahaan Barat yang disebut dalam laporan menyatakan produk mereka dijual sesuai aturan ekspor dan tidak bertanggung jawab atas penggunaan di Pakistan. 

Namun, Amnesty menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya arus globalisasi teknologi pengawasan yang berdampak serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya