Berita

Sejumlah influencer nasional menyerahkan dokumen tuntutan 17+8. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Gen Z Diingatkan Demo 17+8 Harus Damai Seperti 212 Bukan Rusuh Nepal

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gelombang protes di Nepal kian membara. Ribuan massa kembali turun ke jalan dan membakar gedung parlemen di ibu kota Kathmandu, hanya beberapa jam setelah Perdana Menteri KP Sharma Oli mengumumkan pengunduran dirinya.

Kerusuhan ini bermula dari keputusan pemerintah yang sempat melarang 26 platform media sosial, termasuk Facebook dan Instagram. Dalihnya, untuk mencegah hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan daring. 

Namun, kebijakan itu justru memantik kemarahan publik, terutama anak muda yang menggantungkan hidup pada media sosial untuk hiburan, berita, hingga bisnis.


Meski larangan tersebut buru-buru dicabut pada Senin malam, api protes sudah terlanjur membesar. Gelombang kemarahan rakyat kini menjelma menjadi gerakan antikorupsi yang menargetkan elite politik Nepal. Militer menuding demonstran memanfaatkan situasi untuk merusak, menjarah, dan membakar fasilitas publik maupun properti pribadi.

Fenomena di Nepal ini ikut ditanggapi politisi Partai Demokrat, Andi Arief. Ia mengingatkan agar anak-anak muda di Indonesia tidak meniru aksi brutal seperti di Kathmandu.

“Anak-anak Gen Z Indonesia jangan meniru gerakan anarkis dan brutal seperti di Nepal. Tirulah seperti aksi 212, jumlahnya jutaan dan damai. Apalagi kalau cuma mau menuntut 17+8,” ujarnya lewat akun x, seperti dikutip redaksi di Jakarta, 10 September 2025. 

Sebagai latar, gelombang protes di Indonesia sebelumnya juga merebak pada 25 Agustus hingga 1 September 2025. Dari rangkaian demonstrasi itu lahirlah sebuah daftar aspirasi yang dikenal dengan sebutan 17+8 Tuntutan Rakyat.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya