Berita

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Berikut Rekomendasi Komnas Perempuan soal RUU P2MI

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 16:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komnas Perempuan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Badan Legislasi DPR terkait revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Rekomendasi ini dibacakan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor ketika rapat dengar pendapat umum dengan Baleg DPR saat pembahasan RUU P2MI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 10 September 2025.

Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan Komnas Perempuan terkait perlindungan PMI, agar dimasukan ke dalam revisi undang-undang. 


Pertama, revisi undang-undang PMI inklusif melibatkan OMS, Serikat Buruh, Komunitas Migran Perempuan dan Lembaga HAM.

Kedua, Komnas Perempuan juga meminta agar RUU P2MI menegaskan prinsip HAM responsif gender dan kesetaraan substantif. 

Ketiga, negara wajib memberikan perlindungan menyeluruh pramigrasi saat bekerja hingga reintegrasi. 

Keempat, menyediakan layanan pemulihan berbasis hak dan berpihak para korban kekerasan khususnya TPPO. 

Kelima, perkuat peran negara batasi dominasi P3MI.

“Sekali lagi ini menjadi hal yang sangat mendasar dalam penegakan HAM,” ucap Maria Ulfah Anshor dalam rapat.

Keenam, mendorong partisipasi bermakna OMS dan komunitas migran dalam kebijakan dan pengawasan.

Ketujuh, jaminan keadilan sosial, perlindungan lintas negara, bantuan hukum, restitusi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya