Berita

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Berikut Rekomendasi Komnas Perempuan soal RUU P2MI

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 16:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komnas Perempuan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Badan Legislasi DPR terkait revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Rekomendasi ini dibacakan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor ketika rapat dengar pendapat umum dengan Baleg DPR saat pembahasan RUU P2MI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 10 September 2025.

Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan Komnas Perempuan terkait perlindungan PMI, agar dimasukan ke dalam revisi undang-undang. 


Pertama, revisi undang-undang PMI inklusif melibatkan OMS, Serikat Buruh, Komunitas Migran Perempuan dan Lembaga HAM.

Kedua, Komnas Perempuan juga meminta agar RUU P2MI menegaskan prinsip HAM responsif gender dan kesetaraan substantif. 

Ketiga, negara wajib memberikan perlindungan menyeluruh pramigrasi saat bekerja hingga reintegrasi. 

Keempat, menyediakan layanan pemulihan berbasis hak dan berpihak para korban kekerasan khususnya TPPO. 

Kelima, perkuat peran negara batasi dominasi P3MI.

“Sekali lagi ini menjadi hal yang sangat mendasar dalam penegakan HAM,” ucap Maria Ulfah Anshor dalam rapat.

Keenam, mendorong partisipasi bermakna OMS dan komunitas migran dalam kebijakan dan pengawasan.

Ketujuh, jaminan keadilan sosial, perlindungan lintas negara, bantuan hukum, restitusi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya