Berita

Penghargaan Top GRC Awards 2025 #5 Star. (Foto: Dokumentasi PGN)

Bisnis

PGN Raih TOP GRC Award 2025

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 16:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Subholding Gas Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) meraih penghargaan Top GRC Awards 2025 #5 Star. 

Penghargaan ini diberikan berkat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), risk management dan kepatuhan (GRC) dalam setiap proses bisnisnya.

“PGN menyadari GRC merupakan salah satu prioritas yang harus dikedepankan dalam pengelolaan perusahaan yang baik. Sebagai bagian dari Danantara, PGN juga terus meningkatkan kontribusi pada program-program pemerintah di sektor energi,” ujar Direktur Utama PGN, Arief Kurnia Risdianto di Jakarta, Rabu, 10 September 2025.


Arief selaku Direktur Utama PGN juga meraih predikat The Most Committed GRC Leader 2025.

Arief menerangkan, kunci kesuksesan PGN dalam penerapan GRC adalah komitmen high level management yang ditularkan kepada seluruh level yang berada di bawahnya. Dengan komitmen ini, PGN terus terpacu untuk mengelola perusahaan sesuai dengan tata kelola dan perundang-undangan yang berlaku.

“PGN melihat perkembangan ekonomi saat ini yang sangat dinamis dan situasi global yang challenging, sehingga penerapan GRC diharapkan dapat meminimalisir atau menghindari risiko-risiko di masa mendatang," tambah Direktur Manajemen Risiko PGN, Eri Surya Kelana.

PGN aktif menerapkan GCG, risk management dan compliance dalam membuat keputusan bisnis bernilai strategis dan jangka panjang bagi perusahaan, pemerintah, pemegang saham, masyarakat, hingga mitra bisnis. 

Praktik tata kelola dan keterbukaan di PGN dilaksanakan dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas dan integritas yang mengacu pada regulasi nasional maupun internasional.

Alhasil, PGN berhasil meraih ASEAN Corporate Governance Conference & Awards 2025, sehingga masuk dalam jajaran dalam jajaran 50 Public Listed Companies teratas di ASEAN dan 5 Terbaik di Indonesia atas hasil penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2024.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya