Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa. (Foto: RMOL)

Politik

Purbaya Harus Jamin APBN Tetap Sehat

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, mengingatkan Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan negara. 

Dia menekankan bahwa tantangan fiskal Indonesia semakin kompleks di tengah kondisi global yang tidak menentu.

Handi menyoroti persoalan utang yang kini menembus angka Rp7.014,2 triliun per Juni 2025, atau setara 39 persen dari PDB. Menurutnya, penggunaan utang harus benar-benar diarahkan pada pembiayaan produktif.


“Maka agar tetap berada di batas aman, utang harus digunakan untuk pembiayaan produktif dan pembangunan infrastruktur," ujar Handi lewat keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Ia juga menekankan pentingnya strategi pembiayaan yang berbasis domestik. Hal ini agar risiko guncangan eksternal dapat ditekan. 

"Transparansi, akuntabilitas, diversifikasi sumber pembiayaan, dan manajemen risiko yang prudent menjadi kunci,” katanya.

Selain itu, Handi mengingatkan agar Purbaya memperhatikan keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah. Ia menyinggung turunnya anggaran transfer ke daerah pada RAPBN 2026 menjadi Rp650 triliun, terkoreksi hampir 25 persen dari proyeksi tahun sebelumnya.

“Masih tingginya ketergantungan daerah terhadap pusat harus menjadi perhatian Menteri Keuangan. Jangan sampai pembangunan di daerah terganggu,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Handi menegaskan bahwa keberlanjutan fiskal harus menjadi pegangan utama. 

“Dengan ketidakpastian global yang masih tinggi, Menteri Keuangan dituntut menjaga APBN tetap sehat dan kredibel. Itu hanya bisa dicapai dengan pengelolaan defisit yang hati-hati, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas dan efisiensi belanja, serta pembiayaan yang benar-benar prudent,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya