Berita

Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menko, Otto Hasibuan menyambangi para tahanan yang terlibat dalam unjuk rasa pada akhir Agustus lalu di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 September 2025 (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Politik

Menko Yusril Minta Satu Tahanan Kasus Demo Berumur 18 Tahun Dikembalikan ke Orang Tua

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meminta agar anak berusia 18 tahun yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus demo ricuh di Jakarta agar segera dipulangkan. 

"Khusus yang satu anak ini sudah dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya, sedapat mungkin kita mempunyai satu kebijakan bahwa terhadap anak-anak di bawah 18 tahun itu supaya dapat dikembalikan kepada orang tua dan sekolah masing-masing,” kata Yusril usai menjenguk 68 tersangka yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 September 2025. 

Terkait pengembalian anak tersebut, Yusril juga telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.


“Saya menyampaikan juga kepada Pak Kapolda dan Pak Kapolda mengatakan akan mempertimbangkan apakah akan dilanjutkan proses pemeriksaannya ataukah segera dikembalikan kepada guru dan orang tuanya,” kata Yusril.

Yusril pun sempat berkomunikasi dengan anak tersebut, dan anak tersebut mengaku telah bertemu dengan orang tuanya, namun belum bertemu dengan pihak sekolah.

“Anak itu menjawab dia sudah bertemu dengan orang tuanya tapi belum bertemu dengan pihak sekolahnya," kata Yusril.

Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menko Otto Hasibuan menyambangi para tahanan di rutan Polda Metro Jaya.

Kunjungan Yusril dan Otto untuk menegaskan bahwa penegakan hukum berjalan adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pemerintah juga mengedepankan restorative justice, khususnya bagi tahanan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu,” ujar Yusril.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya