Berita

Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menko, Otto Hasibuan menyambangi para tahanan yang terlibat dalam unjuk rasa pada akhir Agustus lalu di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 September 2025 (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Politik

Menko Yusril Minta Satu Tahanan Kasus Demo Berumur 18 Tahun Dikembalikan ke Orang Tua

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meminta agar anak berusia 18 tahun yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus demo ricuh di Jakarta agar segera dipulangkan. 

"Khusus yang satu anak ini sudah dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya, sedapat mungkin kita mempunyai satu kebijakan bahwa terhadap anak-anak di bawah 18 tahun itu supaya dapat dikembalikan kepada orang tua dan sekolah masing-masing,” kata Yusril usai menjenguk 68 tersangka yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 September 2025. 

Terkait pengembalian anak tersebut, Yusril juga telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.


“Saya menyampaikan juga kepada Pak Kapolda dan Pak Kapolda mengatakan akan mempertimbangkan apakah akan dilanjutkan proses pemeriksaannya ataukah segera dikembalikan kepada guru dan orang tuanya,” kata Yusril.

Yusril pun sempat berkomunikasi dengan anak tersebut, dan anak tersebut mengaku telah bertemu dengan orang tuanya, namun belum bertemu dengan pihak sekolah.

“Anak itu menjawab dia sudah bertemu dengan orang tuanya tapi belum bertemu dengan pihak sekolahnya," kata Yusril.

Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menko Otto Hasibuan menyambangi para tahanan di rutan Polda Metro Jaya.

Kunjungan Yusril dan Otto untuk menegaskan bahwa penegakan hukum berjalan adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pemerintah juga mengedepankan restorative justice, khususnya bagi tahanan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu,” ujar Yusril.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya