Berita

Udang vaname. (Foto: greeners.co)

Bisnis

Petambak Udang Vaname di Aceh Terancam Gulung Tikar

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 05:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Petambak udang vaname di Provinsi Aceh terancam gulung tikar akibat anjloknya harga sejak Agustus 2025. Kondisi ini dipicu penghentian sementara ekspor udang beku Indonesia ke Amerika Serikat yang membuat rantai pemasaran terganggu.

“Petambak di Aceh sudah berbulan-bulan panik. Salah satu pabrik besar di Medan tidak lagi menerima hasil panen mereka," kata politikus PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng dalam keterangan persnya, Selasa 9 September 2025.

Masady menjelaskan, petambak di Aceh, khususnya wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela) kini hanya bergantung pada satu pabrik dengan kapasitas terbatas. Situasi ini dimanfaatkan sejumlah agen penampung udang segar di Medan untuk menekan harga jauh di bawah standar.


"Sedangkan harga di daerah lain lebih tinggi seperti daerah Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Situasi ini jelas membuat para petambak wilayah Aceh merasa dipermainkan dan merugi hingga miliaran, bahkan puluhan miliaran rupiah,” kata Masady.

Ia mencontohkan, harga udang ukuran 30 ekor per kilogram pada tabel Medan tanggal 10 Agustus 2025 tercatat Rp74 ribu/kg. Namun, penampung hanya menawarkan Rp58.000-Rp60.000/kg. Bahkan di tingkat tambak, penurunan harga berkisar Rp17.000-Rp14.000/kg.

“Dengan kondisi ini, mustahil petambak memperoleh keuntungan. Justru mereka menanggung kerugian besar yang mengancam kelangsungan usaha,” kata Masady.

Masady menilai pemerintah pusat dan daerah tidak boleh tinggal diam. Menurutnya, intervensi cepat dibutuhkan agar petambak tidak benar-benar gulung tikar.

“Saya mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi konkret, baik dalam membuka kembali akses ekspor maupun menjamin harga yang layak bagi petambak. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal hajat hidup ribuan keluarga di pesisir Aceh yang menggantungkan hidupnya pada tambak udang,” kata Masady.

Beberapa solusi yang ditawarkan antara lain pemberian subsidi sementara atau penetapan harga dasar udang, pembukaan pasar alternatif di Asia, Timur Tengah, dan Eropa, serta penguatan unit pengolahan hasil perikanan di Aceh.

Masady juga mendorong pemberian kredit lunak atau bantuan modal kerja bagi petambak, serta evaluasi izin agen penampung yang menekan harga dengan menyimpan stok di cool storage.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Luar Negeri segera melakukan diplomasi dagang agar ekspor bisa kembali normal secepatnya,” demikian Masady dikutip dari RMOLAceh.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya