Berita

Udang vaname. (Foto: greeners.co)

Bisnis

Petambak Udang Vaname di Aceh Terancam Gulung Tikar

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 05:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Petambak udang vaname di Provinsi Aceh terancam gulung tikar akibat anjloknya harga sejak Agustus 2025. Kondisi ini dipicu penghentian sementara ekspor udang beku Indonesia ke Amerika Serikat yang membuat rantai pemasaran terganggu.

“Petambak di Aceh sudah berbulan-bulan panik. Salah satu pabrik besar di Medan tidak lagi menerima hasil panen mereka," kata politikus PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng dalam keterangan persnya, Selasa 9 September 2025.

Masady menjelaskan, petambak di Aceh, khususnya wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela) kini hanya bergantung pada satu pabrik dengan kapasitas terbatas. Situasi ini dimanfaatkan sejumlah agen penampung udang segar di Medan untuk menekan harga jauh di bawah standar.


"Sedangkan harga di daerah lain lebih tinggi seperti daerah Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Situasi ini jelas membuat para petambak wilayah Aceh merasa dipermainkan dan merugi hingga miliaran, bahkan puluhan miliaran rupiah,” kata Masady.

Ia mencontohkan, harga udang ukuran 30 ekor per kilogram pada tabel Medan tanggal 10 Agustus 2025 tercatat Rp74 ribu/kg. Namun, penampung hanya menawarkan Rp58.000-Rp60.000/kg. Bahkan di tingkat tambak, penurunan harga berkisar Rp17.000-Rp14.000/kg.

“Dengan kondisi ini, mustahil petambak memperoleh keuntungan. Justru mereka menanggung kerugian besar yang mengancam kelangsungan usaha,” kata Masady.

Masady menilai pemerintah pusat dan daerah tidak boleh tinggal diam. Menurutnya, intervensi cepat dibutuhkan agar petambak tidak benar-benar gulung tikar.

“Saya mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi konkret, baik dalam membuka kembali akses ekspor maupun menjamin harga yang layak bagi petambak. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal hajat hidup ribuan keluarga di pesisir Aceh yang menggantungkan hidupnya pada tambak udang,” kata Masady.

Beberapa solusi yang ditawarkan antara lain pemberian subsidi sementara atau penetapan harga dasar udang, pembukaan pasar alternatif di Asia, Timur Tengah, dan Eropa, serta penguatan unit pengolahan hasil perikanan di Aceh.

Masady juga mendorong pemberian kredit lunak atau bantuan modal kerja bagi petambak, serta evaluasi izin agen penampung yang menekan harga dengan menyimpan stok di cool storage.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Luar Negeri segera melakukan diplomasi dagang agar ekspor bisa kembali normal secepatnya,” demikian Masady dikutip dari RMOLAceh.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya