Berita

Gubernur Banten Andra Soni (kanan) bersama Dirut PT MRT Jakarta Tuhiyat (tengah) di Gedung BLKI Provinsi Banten Jalan Kencana I Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.(Dokumentasi RMOLBanten)

Nusantara

Realisasi Pembangunan Jalur MRT ke Tangerang Dikebut

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 04:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempercepat realisasi pembangunan jalur Mass Rapid Transit (MRT) yang akan terhubung ke wilayah Tangerang Raya sebagai bagian dari upaya memperkuat transportasi massal di kawasan penyangga Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Andra Soni dalam keterangannya di Tangerang Selatan, dikutip dari RMOLBanten, Rabu 10 September 2025.

Andra Soni menyebutkan, pembahasan bersama PT MRT Jakarta, pemerintah daerah di Tangerang Raya, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian difokuskan pada penyusunan langkah tindak lanjut serta skema pendanaan agar proyek tersebut dapat berjalan lebih cepat.


"Alhamdulillah hari ini kami berdiskusi intens terkait MRT, baik jalur Lebak Bulus-Serpong maupun Kembangan-Balaraja," kata Andra Soni.

"Tadi dipaparkan mengenai timeline dan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti supaya transportasi massal MRT ini bisa menjadi nyata di Provinsi Banten," sambungnya.

Andra Soni menjelaskan, jalur Cikarang-Balaraja sudah masuk Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga Pemprov Banten berupaya mempercepat integrasi rencana jalur tersebut dengan jaringan MRT Jakarta.

"Ini adalah tindak lanjut dari RPJMN 2025-2029. Kami berinisiasi untuk mendapatkan progres yang lebih cepat karena kalau menunggu satu jalur selesai baru ke jalur berikutnya, waktunya akan sangat lama," kata Andra Soni.

Andra Soni mengungkapkan, jalur MRT yang akan masuk ke wilayah Banten mencakup sekitar 17 kilometer untuk rute Serpong-Lebak Bulus dan jalur Kembangan-Balaraja.

"Kalau jalur Serpong-Lebak Bulus totalnya 23 kilometer, tapi 4 koma sekian kilometer ranah Jakarta, sisanya 17 kilometer masuk Banten," kata Andra Soni.

Meski begitu, Andra Soni menegaskan pertemuan tersebut bukan forum pengambilan keputusan, melainkan diskusi untuk menyatukan langkah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pihak swasta, dan operator MRT.

"Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh, mulai dari kelembagaan sampai finansial. Ini yang kita pikirkan bersama," kata Andra Soni.

Menurut Andra Soni, Pemprov Banten juga menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki pengalaman mengelola MRT.

"Saya sudah beberapa kali berdiskusi dengan Pak Gubernur DKI Jakarta, Pak Pramono, dan memberikan dukungan kepada beliau karena MRT ini adalah perseroda milik Jakarta," sambungnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya