Berita

Mantan Menpora Roy Suryo. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Roy Suryo Dkk Datangi DPR, Minta Audiensi Bahas Ijazah Jokowi-Gibran

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 01:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa 9 September 2025. 

Roy Suryo hadir bersama pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan beberapa aktivis lainnya untuk beraudiensi perihal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Komisi III serta Komisi X DPR. 

"Kemarin kami menyerahkan surat, tapi secara lisan dan ini kami serahkan surat-surat fisiknya. Permintaan untuk melakukan audiensi atau bahkan mungkin kalau bisa RDP (Rapat Dengar Pendapat) tentang temuan soal pendidikan dan soal hukum menyangkut dua orang," kata Roy kepada wartawan di Gedung DPR


Selain isu ijazah Jokowi dan Gibran, Roy Suryo dkk juga menyampaikan pengaduan terkait buku Jokowi’s White Paper kepada Komisi X sebagai bagian dari agenda audiensi mereka.

Ia menekankan bahwa pengaduan ini mencakup gugatan perdata terhadap Gibran dan isu buku Jokowi’s White Paper yang relevan dengan tugas Komisi X dalam menangani pendidikan dan hukum.

"Karena buku itu kan sudah fakta, sudah ada, dan viral, artinya supaya wakil rakyat kita, dulu saya selaku wakil rakyat juga, itu kalau ada kayak gitu kan responsif," kata Roy. 

"Saya menghaturkan apresiasi untuk DPR kalau mereka responsif karena ini permasalahan di masyarakat. Jadi, wakil rakyat harus tanggap terhadap situasi permasalahan," sambungnya. 

Untuk ijazah Gibran, pihaknya akan membawa fakta yang tercantum dalam gugatan Subhan Palal di PN Jakarta Pusat.

"Dan itulah ada kronologi yang kemudian menjadi nggak jelas atau acak-adut gitu ya. SD sama SMP kita nggak mempermasalahkan, karena itu juga bukan syarat. Tapi, begitu SMA-nya, SMA itu adalah syarat dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 yang jelas tentang syarat partai, presiden, dan juga di PKPU," kata Roy. 

Dalam gugatan itu, Subhan menemukan bahwa Gibran hanya duduk di bangku SMA selama dua tahun. Bahkan, pihaknya tak menemukan ijazah Gibran. 

"Nah, setelah kita cek ini agak aneh karena ternyata dia dalam lampiran yang dibawa kemarin oleh Pak Subhan di Pengadilan Negeri, itu Gibran hanya dua tahun di namanya Orchard Road Secondary School," kata Roy. 

"Dan nggak kelihatan ijazahnya yang mana, nggak pernah kelihatan. Terus tiba-tiba dia masuk ke MDIS (Management Development Institute di Singapura), itu sempat karut marut karena katanya lulus 2007, ada yang bilang lulus 2010, terus dia katanya meneruskan, sempat ada berita dan itu dimuat di berbagai situs," sambungnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya