Berita

Mantan Menpora Roy Suryo. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Roy Suryo Dkk Datangi DPR, Minta Audiensi Bahas Ijazah Jokowi-Gibran

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 01:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa 9 September 2025. 

Roy Suryo hadir bersama pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan beberapa aktivis lainnya untuk beraudiensi perihal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Komisi III serta Komisi X DPR. 

"Kemarin kami menyerahkan surat, tapi secara lisan dan ini kami serahkan surat-surat fisiknya. Permintaan untuk melakukan audiensi atau bahkan mungkin kalau bisa RDP (Rapat Dengar Pendapat) tentang temuan soal pendidikan dan soal hukum menyangkut dua orang," kata Roy kepada wartawan di Gedung DPR


Selain isu ijazah Jokowi dan Gibran, Roy Suryo dkk juga menyampaikan pengaduan terkait buku Jokowi’s White Paper kepada Komisi X sebagai bagian dari agenda audiensi mereka.

Ia menekankan bahwa pengaduan ini mencakup gugatan perdata terhadap Gibran dan isu buku Jokowi’s White Paper yang relevan dengan tugas Komisi X dalam menangani pendidikan dan hukum.

"Karena buku itu kan sudah fakta, sudah ada, dan viral, artinya supaya wakil rakyat kita, dulu saya selaku wakil rakyat juga, itu kalau ada kayak gitu kan responsif," kata Roy. 

"Saya menghaturkan apresiasi untuk DPR kalau mereka responsif karena ini permasalahan di masyarakat. Jadi, wakil rakyat harus tanggap terhadap situasi permasalahan," sambungnya. 

Untuk ijazah Gibran, pihaknya akan membawa fakta yang tercantum dalam gugatan Subhan Palal di PN Jakarta Pusat.

"Dan itulah ada kronologi yang kemudian menjadi nggak jelas atau acak-adut gitu ya. SD sama SMP kita nggak mempermasalahkan, karena itu juga bukan syarat. Tapi, begitu SMA-nya, SMA itu adalah syarat dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 yang jelas tentang syarat partai, presiden, dan juga di PKPU," kata Roy. 

Dalam gugatan itu, Subhan menemukan bahwa Gibran hanya duduk di bangku SMA selama dua tahun. Bahkan, pihaknya tak menemukan ijazah Gibran. 

"Nah, setelah kita cek ini agak aneh karena ternyata dia dalam lampiran yang dibawa kemarin oleh Pak Subhan di Pengadilan Negeri, itu Gibran hanya dua tahun di namanya Orchard Road Secondary School," kata Roy. 

"Dan nggak kelihatan ijazahnya yang mana, nggak pernah kelihatan. Terus tiba-tiba dia masuk ke MDIS (Management Development Institute di Singapura), itu sempat karut marut karena katanya lulus 2007, ada yang bilang lulus 2010, terus dia katanya meneruskan, sempat ada berita dan itu dimuat di berbagai situs," sambungnya.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya