Berita

Mantan Menpora Roy Suryo. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Roy Suryo Dkk Datangi DPR, Minta Audiensi Bahas Ijazah Jokowi-Gibran

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 01:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa 9 September 2025. 

Roy Suryo hadir bersama pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan beberapa aktivis lainnya untuk beraudiensi perihal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Komisi III serta Komisi X DPR. 

"Kemarin kami menyerahkan surat, tapi secara lisan dan ini kami serahkan surat-surat fisiknya. Permintaan untuk melakukan audiensi atau bahkan mungkin kalau bisa RDP (Rapat Dengar Pendapat) tentang temuan soal pendidikan dan soal hukum menyangkut dua orang," kata Roy kepada wartawan di Gedung DPR


Selain isu ijazah Jokowi dan Gibran, Roy Suryo dkk juga menyampaikan pengaduan terkait buku Jokowi’s White Paper kepada Komisi X sebagai bagian dari agenda audiensi mereka.

Ia menekankan bahwa pengaduan ini mencakup gugatan perdata terhadap Gibran dan isu buku Jokowi’s White Paper yang relevan dengan tugas Komisi X dalam menangani pendidikan dan hukum.

"Karena buku itu kan sudah fakta, sudah ada, dan viral, artinya supaya wakil rakyat kita, dulu saya selaku wakil rakyat juga, itu kalau ada kayak gitu kan responsif," kata Roy. 

"Saya menghaturkan apresiasi untuk DPR kalau mereka responsif karena ini permasalahan di masyarakat. Jadi, wakil rakyat harus tanggap terhadap situasi permasalahan," sambungnya. 

Untuk ijazah Gibran, pihaknya akan membawa fakta yang tercantum dalam gugatan Subhan Palal di PN Jakarta Pusat.

"Dan itulah ada kronologi yang kemudian menjadi nggak jelas atau acak-adut gitu ya. SD sama SMP kita nggak mempermasalahkan, karena itu juga bukan syarat. Tapi, begitu SMA-nya, SMA itu adalah syarat dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 yang jelas tentang syarat partai, presiden, dan juga di PKPU," kata Roy. 

Dalam gugatan itu, Subhan menemukan bahwa Gibran hanya duduk di bangku SMA selama dua tahun. Bahkan, pihaknya tak menemukan ijazah Gibran. 

"Nah, setelah kita cek ini agak aneh karena ternyata dia dalam lampiran yang dibawa kemarin oleh Pak Subhan di Pengadilan Negeri, itu Gibran hanya dua tahun di namanya Orchard Road Secondary School," kata Roy. 

"Dan nggak kelihatan ijazahnya yang mana, nggak pernah kelihatan. Terus tiba-tiba dia masuk ke MDIS (Management Development Institute di Singapura), itu sempat karut marut karena katanya lulus 2007, ada yang bilang lulus 2010, terus dia katanya meneruskan, sempat ada berita dan itu dimuat di berbagai situs," sambungnya.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya