Berita

Partai Amanat Nasional (PAN). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PAN akan Ditinggalkan Pemilih jika Tak Dukung RUU Perampasan Aset

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 01:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tersiar kabar 30 kader dan simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak partai matahari tegas mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Mereka mendesak Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan agar secara total mendukung RUU Perampasan Aset yang sudah bertahun-tahun mangkrak pengesahannya.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui petisi online Forum Warga PAN Dukung Pengesahan UU Perampasan Aset dan Tindak Pidana Khusus yang dikoordinasikan oleh Syafrudin Budiman  pada Sabtu 6 September 2025.


Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto menilai desakan Syafrudin Budiman dkk tersebut sangat wajar.

"Sebab pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan salah satu tuntutan publik dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 kemarin," kata Sugiyanto melalui keterangan elektroniknya, Selasa 9 September 2025.

Dalam pernyataannya, Syafrudin menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada PAN untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut sangat dibutuhkan guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus memulihkan kerugian negara.

"Kalau tak ingin ditinggalkan konstituennya pada Pemilu 2029, PAN harus mendengarkan suara akar rumput," kata Sugiyanto.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan evaluasi terhadap daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Selasa 9 September 2025.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan mengaku telah menerima usulan tiga RUU untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, termasuk di antaranya RUU Perampasan Aset.

Bob menyebut RUU Perampasan Aset akan masuk bersama dua RUU lain yakni, RUU tentang Kamar Dagang Industri dan RUU tentang Kawasan Industri.






Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya