Berita

Partai Amanat Nasional (PAN). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PAN akan Ditinggalkan Pemilih jika Tak Dukung RUU Perampasan Aset

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 01:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tersiar kabar 30 kader dan simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak partai matahari tegas mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Mereka mendesak Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan agar secara total mendukung RUU Perampasan Aset yang sudah bertahun-tahun mangkrak pengesahannya.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui petisi online Forum Warga PAN Dukung Pengesahan UU Perampasan Aset dan Tindak Pidana Khusus yang dikoordinasikan oleh Syafrudin Budiman  pada Sabtu 6 September 2025.


Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto menilai desakan Syafrudin Budiman dkk tersebut sangat wajar.

"Sebab pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan salah satu tuntutan publik dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 kemarin," kata Sugiyanto melalui keterangan elektroniknya, Selasa 9 September 2025.

Dalam pernyataannya, Syafrudin menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada PAN untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut sangat dibutuhkan guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus memulihkan kerugian negara.

"Kalau tak ingin ditinggalkan konstituennya pada Pemilu 2029, PAN harus mendengarkan suara akar rumput," kata Sugiyanto.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan evaluasi terhadap daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Selasa 9 September 2025.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan mengaku telah menerima usulan tiga RUU untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, termasuk di antaranya RUU Perampasan Aset.

Bob menyebut RUU Perampasan Aset akan masuk bersama dua RUU lain yakni, RUU tentang Kamar Dagang Industri dan RUU tentang Kawasan Industri.






Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya