Berita

Aksi BEM UI di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 9 September 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BEM UI Tuding DPR Nol Besar Jalankan Tuntutan Rakyat

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 20:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menagih komitmen DPR untuk memenuhi 17+8 tuntutan rakyat, saat aksi di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 9 September 2025.

"Jadi kita datang untuk menagih janji, yang tuntutan 17+8, di mana sebenarnya sudah diterima ya oleh pemerintah dan anggota dewan, yang mana itu juga tuntutan kolektif masyarakat, baik dari influencer, mahasiswa, masyarakat sipil. Seluruhnya itu tuntutan yang kita minta untuk segera dituntaskan, untuk segera dilunasi," tegas Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI Diallo Hujanbiru kepada wartawan.

Bahkan, lanjut dia, DPR saat ini cenderung mengabaikan tenggat waktu yang diberikan rakyat agar memenuhi tuntutan 17+8.


"Akan tetapi dari tenggat waktu yang sudah ditentukan, hingga saat ini masih sangat sedikit yang penuntasannya kita anggap minimal. Masih banyak, kami rasa nol besar dalam hal penuntasan," tegasnya lagi.

BEM UI pun menyoroti sejumlah poin tuntutan yang belum diakomodir DPR maupun pemerintah. Di antaranya pembentukan tim investigasi untuk mengusut seluruh pelanggaran HAM berat yang terjadi selama demo besar pada 25 sampai 31 Agustus 2025 di berbagai daerah. 

Selain itu, BEM UI juga menilai masih ada anggota DPR yang kontroversi dan tidak bersimpati terhadap rakyat, tapi belum dicopot. 

"Kemudian kami juga menuntut agar TNI tidak ikut campur dalam setiap tindakan pengamanan, tindakan yang berhubungan dengan sipil, kembalilah ke barak TNI," imbuh Diallo.

Lebih jauh dia memastikan, demo hari ini merupakan aksi awal yang digelar untuk mendesak agar DPR maupun pemerintah menuruti tuntutan 17+8.

"Itu semua yang akan kita tuntut pada hari ini, dan kita juga akan terus bergulir. Ini adalah penagihan janji pertama, dan ini akan ada penagihan janji selanjutnya dan penuntutan terhadap reformasi lembaga dan negara selanjutnya," pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya