Berita

Aksi BEM UI di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 9 September 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BEM UI Tuding DPR Nol Besar Jalankan Tuntutan Rakyat

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 20:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menagih komitmen DPR untuk memenuhi 17+8 tuntutan rakyat, saat aksi di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 9 September 2025.

"Jadi kita datang untuk menagih janji, yang tuntutan 17+8, di mana sebenarnya sudah diterima ya oleh pemerintah dan anggota dewan, yang mana itu juga tuntutan kolektif masyarakat, baik dari influencer, mahasiswa, masyarakat sipil. Seluruhnya itu tuntutan yang kita minta untuk segera dituntaskan, untuk segera dilunasi," tegas Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI Diallo Hujanbiru kepada wartawan.

Bahkan, lanjut dia, DPR saat ini cenderung mengabaikan tenggat waktu yang diberikan rakyat agar memenuhi tuntutan 17+8.


"Akan tetapi dari tenggat waktu yang sudah ditentukan, hingga saat ini masih sangat sedikit yang penuntasannya kita anggap minimal. Masih banyak, kami rasa nol besar dalam hal penuntasan," tegasnya lagi.

BEM UI pun menyoroti sejumlah poin tuntutan yang belum diakomodir DPR maupun pemerintah. Di antaranya pembentukan tim investigasi untuk mengusut seluruh pelanggaran HAM berat yang terjadi selama demo besar pada 25 sampai 31 Agustus 2025 di berbagai daerah. 

Selain itu, BEM UI juga menilai masih ada anggota DPR yang kontroversi dan tidak bersimpati terhadap rakyat, tapi belum dicopot. 

"Kemudian kami juga menuntut agar TNI tidak ikut campur dalam setiap tindakan pengamanan, tindakan yang berhubungan dengan sipil, kembalilah ke barak TNI," imbuh Diallo.

Lebih jauh dia memastikan, demo hari ini merupakan aksi awal yang digelar untuk mendesak agar DPR maupun pemerintah menuruti tuntutan 17+8.

"Itu semua yang akan kita tuntut pada hari ini, dan kita juga akan terus bergulir. Ini adalah penagihan janji pertama, dan ini akan ada penagihan janji selanjutnya dan penuntutan terhadap reformasi lembaga dan negara selanjutnya," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya