Berita

Rapat Badan Legislasi DPR. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Baleg DPR Usul 9 RUU Masuk Prolegnas, Ada RUU Perampasan Aset

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 17:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menerima sejumlah usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyebutkan ada sembilan RUU baru yang diajukan, yakni; RUU tentang Kawasan Industri, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, RUU tentang Transportasi Online, RUU Patriot, RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian, RUU tentang Perubahan atas UU Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia, RUU tentang Pekerja Platform Indonesia.


"Ada satu lagi ini BUMD ya, sudah masuk di long list ya," ujar Bob Hasan dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan PPUU DPD tentang evaluasi Prolegnas Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 9 September 2025. 

Tak hanya untuk Prolegnas jangka menengah, Baleg juga mengusulkan tiga RUU untuk dimasukkan ke dalam perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025. Ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, RUU tentang Kawasan Industri.

"Ya 2025, dan ini tetap sebagai inisiatif DPR," tegasnya. 

Bob Hasan juga menekankan bahwa pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset kini sepenuhnya berada di ranah DPR.

"Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025," ujar Legislator Gerindra ini.

Lebih lanjut, Bob Hasan berharap pemerintah dan DPD RI dapat memberikan tanggapan serta pandangan terhadap seluruh usulan RUU tersebut.

"Tentunya kami mengharapkan tanggapan dari pemerintah dan DPD RI tentu di sini banyak tanggapan, ada pandangan, karena pak menteri hukumnya ini mantan Ketua Baleg dua periode, berarti selain pandangan, tanggapan, saran dan nasihat,” pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya