Berita

Rapat Badan Legislasi DPR. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Baleg DPR Usul 9 RUU Masuk Prolegnas, Ada RUU Perampasan Aset

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 17:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menerima sejumlah usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyebutkan ada sembilan RUU baru yang diajukan, yakni; RUU tentang Kawasan Industri, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, RUU tentang Transportasi Online, RUU Patriot, RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian, RUU tentang Perubahan atas UU Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia, RUU tentang Pekerja Platform Indonesia.


"Ada satu lagi ini BUMD ya, sudah masuk di long list ya," ujar Bob Hasan dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan PPUU DPD tentang evaluasi Prolegnas Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 9 September 2025. 

Tak hanya untuk Prolegnas jangka menengah, Baleg juga mengusulkan tiga RUU untuk dimasukkan ke dalam perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025. Ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, RUU tentang Kawasan Industri.

"Ya 2025, dan ini tetap sebagai inisiatif DPR," tegasnya. 

Bob Hasan juga menekankan bahwa pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset kini sepenuhnya berada di ranah DPR.

"Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025," ujar Legislator Gerindra ini.

Lebih lanjut, Bob Hasan berharap pemerintah dan DPD RI dapat memberikan tanggapan serta pandangan terhadap seluruh usulan RUU tersebut.

"Tentunya kami mengharapkan tanggapan dari pemerintah dan DPD RI tentu di sini banyak tanggapan, ada pandangan, karena pak menteri hukumnya ini mantan Ketua Baleg dua periode, berarti selain pandangan, tanggapan, saran dan nasihat,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya