Berita

Demo rusuh di Nepal (Foto:NDTV)

Dunia

Belasan Pendemo Tewas, Nepal Cabut Larangan Medsos

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Nepal akhirnya mencabut larangan penggunaan platform media sosial setelah protes besar-besaran yang menewaskan 19 orang dan melukai lebih dari 100 lainnya.

Keputusan itu disampaikan oleh Jurubicara Kabinet sekaligus Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi, Prithvi Subba Gurung, pada Selasa pagi, 9 September 2025.

"Kami telah mencabut penutupan media sosial. Mereka sudah beroperasi sekarang," kata Gurung, dikutip dari Reuters.


Kerusuhan pecah pada Senin, 8 September 2025, ketika ribuan anak muda turun ke jalan untuk memprotes maraknya korupsi dan kebijakan pemerintah yang memblokir platform media sosial. 

Bentrokan dengan aparat keamanan tak terhindarkan, Amnesty International bahkan melaporkan bahwa pasukan keamanan menggunakan peluru tajam terhadap pengunjuk rasa.

Pemerintah distrik juga memberlakukan jam malam di beberapa area penting kota untuk meredam eskalasi. Demonstran yang didominasi generasi Z bahkan sempat mencoba menyerbu gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, pemerintah Nepal memblokir 26 platform media sosial, termasuk WhatsApp, Telegram, Facebook, Instagram, LinkedIn, YouTube, dan TikTok.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya