Berita

Demo rusuh di Nepal (Foto:NDTV)

Dunia

Belasan Pendemo Tewas, Nepal Cabut Larangan Medsos

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Nepal akhirnya mencabut larangan penggunaan platform media sosial setelah protes besar-besaran yang menewaskan 19 orang dan melukai lebih dari 100 lainnya.

Keputusan itu disampaikan oleh Jurubicara Kabinet sekaligus Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi, Prithvi Subba Gurung, pada Selasa pagi, 9 September 2025.

"Kami telah mencabut penutupan media sosial. Mereka sudah beroperasi sekarang," kata Gurung, dikutip dari Reuters.


Kerusuhan pecah pada Senin, 8 September 2025, ketika ribuan anak muda turun ke jalan untuk memprotes maraknya korupsi dan kebijakan pemerintah yang memblokir platform media sosial. 

Bentrokan dengan aparat keamanan tak terhindarkan, Amnesty International bahkan melaporkan bahwa pasukan keamanan menggunakan peluru tajam terhadap pengunjuk rasa.

Pemerintah distrik juga memberlakukan jam malam di beberapa area penting kota untuk meredam eskalasi. Demonstran yang didominasi generasi Z bahkan sempat mencoba menyerbu gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, pemerintah Nepal memblokir 26 platform media sosial, termasuk WhatsApp, Telegram, Facebook, Instagram, LinkedIn, YouTube, dan TikTok.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya