Berita

Demo rusuh di Nepal (Foto:NDTV)

Global

Belasan Pendemo Tewas, Nepal Cabut Larangan Medsos

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Nepal akhirnya mencabut larangan penggunaan platform media sosial setelah protes besar-besaran yang menewaskan 19 orang dan melukai lebih dari 100 lainnya.

Keputusan itu disampaikan oleh Jurubicara Kabinet sekaligus Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi, Prithvi Subba Gurung, pada Selasa pagi, 9 September 2025.

"Kami telah mencabut penutupan media sosial. Mereka sudah beroperasi sekarang," kata Gurung, dikutip dari Reuters.


Kerusuhan pecah pada Senin, 8 September 2025, ketika ribuan anak muda turun ke jalan untuk memprotes maraknya korupsi dan kebijakan pemerintah yang memblokir platform media sosial. 

Bentrokan dengan aparat keamanan tak terhindarkan, Amnesty International bahkan melaporkan bahwa pasukan keamanan menggunakan peluru tajam terhadap pengunjuk rasa.

Pemerintah distrik juga memberlakukan jam malam di beberapa area penting kota untuk meredam eskalasi. Demonstran yang didominasi generasi Z bahkan sempat mencoba menyerbu gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, pemerintah Nepal memblokir 26 platform media sosial, termasuk WhatsApp, Telegram, Facebook, Instagram, LinkedIn, YouTube, dan TikTok.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya