Berita

Massa ojek online ojol menggeruduk Markas Satbrimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi Warga)

Publika

Revolusi Prancis, Reformasi 1998, dan Agustus 2025

Sejarah Perlawanan Rakyat dalam Kacamata Marxis

OLEH: AGUNG NUGROHO*
SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 04:23 WIB

SEJARAH punya cara unik untuk berulang. Dari Revolusi Prancis 1789, Reformasi Indonesia 1998, hingga perlawanan rakyat Agustus 2025 yang berujung rusuh, ada benang merah yang bisa ditarik: rakyat yang lama ditekan dan diabaikan akhirnya memilih turun ke jalan.

Di Prancis abad ke-18, rakyat menderita karena harga gandum naik dan pajak makin mencekik. Raja Louis XVI dan bangsawan justru asyik berpesta di Istana Versailles. Amarah pun meledak, Bastille diserbu, dan monarki absolut runtuh.

Karl Marx menyebut peristiwa itu sebagai revolusi borjuis. Menurut teorinya, sejarah digerakkan oleh perjuangan kelas. Dalam Revolusi Prancis, kelas feodal (bangsawan dan gereja) memang tumbang, tapi yang naik adalah borjuasi—pedagang, pengusaha, dan kaum profesional. Rakyat miskin tetap tertindas, hanya saja kini oleh pemilik modal. 


Slogan “Liberté, Égalité, Fraternité” indah di telinga, tetapi hanyalah ilusi ideologis. Kebebasan yang dijanjikan tidak lebih dari kebebasan untuk menjual tenaga kerja di bawah sistem kapitalisme yang lahir setelahnya.

Dua abad kemudian, Indonesia 1998 mengalami pola serupa. Krisis moneter membuat rakyat tercekik. Sementara itu, elite Orde Baru masih mempertahankan kemewahan. Mahasiswa dan rakyat menyerbu Gedung DPR/MPR, simbol kekuasaan Orde Baru. Soeharto akhirnya mundur setelah 32 tahun berkuasa.

Dalam kacamata Marxis, Reformasi 1998 juga merupakan transisi kekuasaan antar kelas. Rezim lama runtuh, tetapi struktur ekonomi-politik yang dikuasai oligarki tidak benar-benar berubah. 

Reformasi memang membuka ruang demokrasi, tetapi hasil akhirnya tetap lebih menguntungkan kelas menengah-atas ketimbang rakyat pekerja.

Lalu tibalah Agustus 2025. Krisis kembali menghantam, rakyat meluapkan aspirasi lewat aksi massa. Namun, alih-alih ditanggapi dengan empati, suara rakyat sering dianggap ancaman. Aksi yang bermula damai pun berubah rusuh. Polanya serupa: krisis ? kesenjangan ? pengabaian ? ledakan.

Teori Marx membantu membaca benang merah ini. Ia menegaskan bahwa selama alat produksi dikuasai segelintir elit, rakyat pekerja hanya akan berpindah dari satu bentuk penindasan ke bentuk lainnya. 

Revolusi borjuis bisa meruntuhkan feodalisme, reformasi bisa menjatuhkan diktator, tetapi tanpa revolusi proletar—yang menempatkan rakyat pekerja sebagai subjek Utama -- hasilnya hanya “pergantian elite” semata.

Pelajarannya jelas:

Kekuasaan tanpa empati akan kehilangan legitimasinya.

Kritik yang diabaikan bisa berubah menjadi bara revolusi.

Perubahan politik tanpa perubahan struktur ekonomi hanyalah setengah jalan.

Sejarah, dari Bastille, Reformasi 1998, hingga Agustus 2025, memberi pesan yang sama: rakyat bisa menggulingkan penguasa, tetapi tugas berikutnya jauh lebih berat-- membangun tatanan baru yang benar-benar berpihak pada rakyat pekerja.


*Penulis adalah Direktur Jakarta Institut


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya