Berita

Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kiri). (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Duka Berlapis Sri Mulyani Lepas Jabatan Usai Rumah Dijarah

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 22:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sri Mulyani Indrawati resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan setelah lebih dari 10 tahun memegang pos ini. 

Pencopotan itu dilakukan Presiden Prabowo Subianto bersamaan dengan pelantikan penggantinya, Purbaya Yudhi Sadewa, Senin sore 8 September 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Usai pencopotan, Sri Mulyani dikabarkan berada di rumah dan dalam kondisi sehat. Namun, hingga Senin malam, ia belum melakukan perpisahan dengan jajaran Kementerian Keuangan.


“(Ibu) di rumah mbak, sehat. Belum sama sekali (ada perpisahan),” kata seorang sumber di Kemenkeu kepada RMOL.

Sumber itu juga mengaku belum mendapatkan informasi apapun mengenai agenda perpisahan mantan bendahara negara itu. 

“Sampai malam ini belum ada arahan apa-apa mba. Doakan kami survive ya,” jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi langsung melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro hanya berpesan untuk mengikuti Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dijadwalkan Selasa, 9 September 2025.

"Besok datang saja sertijab jam 9," katanya kepada Redaksi.

Mundurnya Sri Mulyani dari kursi menteri keuangan ini tak lepas dari insiden penjarahan yang menimpa rumah orang tuanya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada 31 Agustus 2025. Peristiwa itu mengguncang dirinya secara psikologis.

Dalam unggahannya di Instagram, Sri Mulyani mengungkapkan kesedihannya setelah sebuah lukisan bunga yang ia buat 17 tahun lalu raib dibawa penjarah.

"Lukisan itu bagi penjarah pasti dibayangkan bernilai sekedar seperti lembaran uang. (Bagi saya) lukisan bunga yang saya lukis 17 tahun lalu itu adalah hasil dan simbol perenungan serta kontemplasi diri, sangat pribadi. Seperti rumah tempat anak-anak saya tumbuh dan bermain, sangat pribadi dan menyimpan kenangan tak ternilai harganya,” tulis Sri.

Ia menegaskan kehilangan lukisan itu sama dengan hilangnya rasa aman dan kepastian hukum di negeri ini. 

“Hilang hukum, hilang akal sehat, dan hilang peradaban serta kepantasan. Runtuh rasa perikemanusiaan. Tak peduli rasa luka yang tergores dan harga diri yang dikoyak. Absurd…!” tegasnya.

Sejak peristiwa itu, Sri Mulyani belum pernah tampil langsung di publik, hanya sempat menghadiri rapat terbatas di Istana Merdeka pada Kamis 4 September 2025. 

Pasca-penjarahan, Sri Mulyani juga hanya mengikuti rapat kerja bersama Komite IV DPD, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur BI Perry Warjiyo secara virtual, pada Selasa 2 September 2025.

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif maupun menambah jenis pajak baru meski kebutuhan negara sangat besar.

“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan, tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ucapnya.

“Pajak tetap sama. Enforcement dan compliance akan dirapikan, ditingkatkan, sehingga mereka yang mampu tetap membayar dengan mudah, sementara yang lemah akan dibantu maksimal,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya