Berita

Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kiri). (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Duka Berlapis Sri Mulyani Lepas Jabatan Usai Rumah Dijarah

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 22:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sri Mulyani Indrawati resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan setelah lebih dari 10 tahun memegang pos ini. 

Pencopotan itu dilakukan Presiden Prabowo Subianto bersamaan dengan pelantikan penggantinya, Purbaya Yudhi Sadewa, Senin sore 8 September 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Usai pencopotan, Sri Mulyani dikabarkan berada di rumah dan dalam kondisi sehat. Namun, hingga Senin malam, ia belum melakukan perpisahan dengan jajaran Kementerian Keuangan.


“(Ibu) di rumah mbak, sehat. Belum sama sekali (ada perpisahan),” kata seorang sumber di Kemenkeu kepada RMOL.

Sumber itu juga mengaku belum mendapatkan informasi apapun mengenai agenda perpisahan mantan bendahara negara itu. 

“Sampai malam ini belum ada arahan apa-apa mba. Doakan kami survive ya,” jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi langsung melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro hanya berpesan untuk mengikuti Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dijadwalkan Selasa, 9 September 2025.

"Besok datang saja sertijab jam 9," katanya kepada Redaksi.

Mundurnya Sri Mulyani dari kursi menteri keuangan ini tak lepas dari insiden penjarahan yang menimpa rumah orang tuanya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada 31 Agustus 2025. Peristiwa itu mengguncang dirinya secara psikologis.

Dalam unggahannya di Instagram, Sri Mulyani mengungkapkan kesedihannya setelah sebuah lukisan bunga yang ia buat 17 tahun lalu raib dibawa penjarah.

"Lukisan itu bagi penjarah pasti dibayangkan bernilai sekedar seperti lembaran uang. (Bagi saya) lukisan bunga yang saya lukis 17 tahun lalu itu adalah hasil dan simbol perenungan serta kontemplasi diri, sangat pribadi. Seperti rumah tempat anak-anak saya tumbuh dan bermain, sangat pribadi dan menyimpan kenangan tak ternilai harganya,” tulis Sri.

Ia menegaskan kehilangan lukisan itu sama dengan hilangnya rasa aman dan kepastian hukum di negeri ini. 

“Hilang hukum, hilang akal sehat, dan hilang peradaban serta kepantasan. Runtuh rasa perikemanusiaan. Tak peduli rasa luka yang tergores dan harga diri yang dikoyak. Absurd…!” tegasnya.

Sejak peristiwa itu, Sri Mulyani belum pernah tampil langsung di publik, hanya sempat menghadiri rapat terbatas di Istana Merdeka pada Kamis 4 September 2025. 

Pasca-penjarahan, Sri Mulyani juga hanya mengikuti rapat kerja bersama Komite IV DPD, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur BI Perry Warjiyo secara virtual, pada Selasa 2 September 2025.

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif maupun menambah jenis pajak baru meski kebutuhan negara sangat besar.

“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan, tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ucapnya.

“Pajak tetap sama. Enforcement dan compliance akan dirapikan, ditingkatkan, sehingga mereka yang mampu tetap membayar dengan mudah, sementara yang lemah akan dibantu maksimal,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya