Berita

RS EMC Pekayon. (Foto: RMOL/Slamet)

Nusantara

Nestapa Pasien BPJS di Bekasi Dipaksa Pulang Walau Tidak Sadarkan Diri

Laporan: Slamet*
SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 18:21 WIB

Nestapa pasien BPJS di Kota Bekasi, sudah jatuh tertimpa tangga. Pasien berinisial AR dipaksa pulang oleh RS EMC Pekayon walaupun pasien dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Kasus ini kemudian viral di media sosial dan menuai berbagai komentar pedas. Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi secara resmi bakal memanggil manajemen RS EMC Pekayon. 

Kepala Dinkes Kota Bekasi Satia Sriwijayanti menegaskan sedang mengumpulkan fakta dari kedua belah pihak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur tersebut. 


“Hari ini kita berikan klarifikasi, karena nggak boleh kita hanya mendengar dari satu pihak saja. Kita tanya prosesnya bagaimana,” ujar Satia di hadapan awak media, Senin, 8 September 2025.

Insiden ini bermula ketika keluarga AR melaporkan bahwa pada Rabu, 3 September 2025, ibunya yang masih terbaring lemah dan tanpa perubahan signifikan sejak dirawat di ICU, diminta untuk pulang oleh pihak rumah sakit. 

“Pihak rumah sakit menyatakan kondisi ibu saya sudah stabil. Tapi kenyataannya, beliau masih tidak sadarkan diri. Kami justru disuruh mengatur rujukan sendiri,” tutur AR, Sabtu, 6 September 2025.

Menanggapi hal ini, Satia mengingatkan kewajiban rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi dan sesuai standar. 

“Setiap rumah sakit wajib memberikan pelayanan yang efektif dan efisien. Jika ada pelanggaran, tentu ada sanksi administratif yang berlaku,” tegasnya.

Satia juga menekankan prinsip praduga tak bersaku tetapi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua rumah sakit di Kota Bekasi untuk memperjelas Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan. Pemeriksaan oleh Dinkes akan memastikan apakah RS EMC telah melanggar ketentuan yang berlaku.

*Penulis adalah kontributor RMOL di Bekas

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya