Berita

Sejumlah influencer nasional menyerahkan dokumen tuntutan 17+8. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

DPD Tak Disebut dalam 17+8 Tanda Dilupakan Rakyat

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kinerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tidak disinggung dalam aspirasi massa yang termuat dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. 

Menurut analis komunikasi politik Hendri Satrio atau yang akrab disapa Hensat, tidak adanya tuntutan yang menyasar DPD bukanlah sebuah prestasi, melainkan kritik tajam dari masyarakat. 

"Kalau kita lihat, kita saksikan, 17+8 sama sekali tidak menyentuh DPD. Jadi, artinya memang ada dua, either Anda dilupakan oleh rakyat atau memang kerja-kerja Anda tidak terlihat oleh masyarakat, makanya kemudian tidak masuk dalam perhitungan tuntutan rakyat," ujar Hensat kepada RMOL, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Senin, 8 September 2025.


Dia memaparkan, tuntutan 17+8 ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, dan kepolisian, dengan batas waktu tertentu untuk merespons.

Namun, DPD tidak masuk dalam daftar pihak yang dituntut oleh massa. Ia pun mempertanyakan mengapa DPD tidak ikut ambil bagian dalam pembahasan tuntutan tersebut.

"Menurut saya, tuntutan 17+8 kan ada macam-macam tuh ditujukannya, ada buat DPR, ada buat Presiden, ada buat kepolisian, kalau saya enggak salah. Dan ada jangka waktunya, tapi kenapa DPD tidak disebut di situ?" tanya Hensat.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu melanjutkan, seharusnya DPD juga ikut membahas dan menanggapi poin-poin yang terkandung dalam tuntutan 17+8. Keterlibatan DPD, kata dia, penting untuk menunjukkan peran dan kontribusinya dalam menjawab aspirasi publik.

"Jadi bukan prestasi ketika tidak dibahas, menurut saya itu adalah masukan sangat kritis dari masyarakat terhadap kehadiran Anda, Dewan Perwakilan Daerah," tutur Hensat.

Lebih lanjut, Dia juga menyoroti ketidakjelasan peran DPD dalam sistem ketatanegaraan. Meskipun memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan, Hensat menilai implementasinya belum optimal sehingga tidak berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.

"DPD harus berani mengakui kritik ini dan menjadikannya semacam pemicu untuk membuktikan kebermanfaatan mereka, atau akan terus dilupakan," pungkas Hensat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya