Berita

Sejumlah influencer nasional menyerahkan dokumen tuntutan 17+8. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

DPD Tak Disebut dalam 17+8 Tanda Dilupakan Rakyat

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kinerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tidak disinggung dalam aspirasi massa yang termuat dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. 

Menurut analis komunikasi politik Hendri Satrio atau yang akrab disapa Hensat, tidak adanya tuntutan yang menyasar DPD bukanlah sebuah prestasi, melainkan kritik tajam dari masyarakat. 

"Kalau kita lihat, kita saksikan, 17+8 sama sekali tidak menyentuh DPD. Jadi, artinya memang ada dua, either Anda dilupakan oleh rakyat atau memang kerja-kerja Anda tidak terlihat oleh masyarakat, makanya kemudian tidak masuk dalam perhitungan tuntutan rakyat," ujar Hensat kepada RMOL, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Senin, 8 September 2025.


Dia memaparkan, tuntutan 17+8 ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, dan kepolisian, dengan batas waktu tertentu untuk merespons.

Namun, DPD tidak masuk dalam daftar pihak yang dituntut oleh massa. Ia pun mempertanyakan mengapa DPD tidak ikut ambil bagian dalam pembahasan tuntutan tersebut.

"Menurut saya, tuntutan 17+8 kan ada macam-macam tuh ditujukannya, ada buat DPR, ada buat Presiden, ada buat kepolisian, kalau saya enggak salah. Dan ada jangka waktunya, tapi kenapa DPD tidak disebut di situ?" tanya Hensat.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu melanjutkan, seharusnya DPD juga ikut membahas dan menanggapi poin-poin yang terkandung dalam tuntutan 17+8. Keterlibatan DPD, kata dia, penting untuk menunjukkan peran dan kontribusinya dalam menjawab aspirasi publik.

"Jadi bukan prestasi ketika tidak dibahas, menurut saya itu adalah masukan sangat kritis dari masyarakat terhadap kehadiran Anda, Dewan Perwakilan Daerah," tutur Hensat.

Lebih lanjut, Dia juga menyoroti ketidakjelasan peran DPD dalam sistem ketatanegaraan. Meskipun memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan, Hensat menilai implementasinya belum optimal sehingga tidak berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.

"DPD harus berani mengakui kritik ini dan menjadikannya semacam pemicu untuk membuktikan kebermanfaatan mereka, atau akan terus dilupakan," pungkas Hensat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya