Berita

Sejumlah influencer nasional menyerahkan dokumen tuntutan 17+8. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

DPD Tak Disebut dalam 17+8 Tanda Dilupakan Rakyat

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kinerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tidak disinggung dalam aspirasi massa yang termuat dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. 

Menurut analis komunikasi politik Hendri Satrio atau yang akrab disapa Hensat, tidak adanya tuntutan yang menyasar DPD bukanlah sebuah prestasi, melainkan kritik tajam dari masyarakat. 

"Kalau kita lihat, kita saksikan, 17+8 sama sekali tidak menyentuh DPD. Jadi, artinya memang ada dua, either Anda dilupakan oleh rakyat atau memang kerja-kerja Anda tidak terlihat oleh masyarakat, makanya kemudian tidak masuk dalam perhitungan tuntutan rakyat," ujar Hensat kepada RMOL, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Senin, 8 September 2025.


Dia memaparkan, tuntutan 17+8 ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, dan kepolisian, dengan batas waktu tertentu untuk merespons.

Namun, DPD tidak masuk dalam daftar pihak yang dituntut oleh massa. Ia pun mempertanyakan mengapa DPD tidak ikut ambil bagian dalam pembahasan tuntutan tersebut.

"Menurut saya, tuntutan 17+8 kan ada macam-macam tuh ditujukannya, ada buat DPR, ada buat Presiden, ada buat kepolisian, kalau saya enggak salah. Dan ada jangka waktunya, tapi kenapa DPD tidak disebut di situ?" tanya Hensat.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu melanjutkan, seharusnya DPD juga ikut membahas dan menanggapi poin-poin yang terkandung dalam tuntutan 17+8. Keterlibatan DPD, kata dia, penting untuk menunjukkan peran dan kontribusinya dalam menjawab aspirasi publik.

"Jadi bukan prestasi ketika tidak dibahas, menurut saya itu adalah masukan sangat kritis dari masyarakat terhadap kehadiran Anda, Dewan Perwakilan Daerah," tutur Hensat.

Lebih lanjut, Dia juga menyoroti ketidakjelasan peran DPD dalam sistem ketatanegaraan. Meskipun memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan, Hensat menilai implementasinya belum optimal sehingga tidak berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.

"DPD harus berani mengakui kritik ini dan menjadikannya semacam pemicu untuk membuktikan kebermanfaatan mereka, atau akan terus dilupakan," pungkas Hensat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya