Berita

Sejumlah influencer nasional menyerahkan dokumen tuntutan 17+8. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

DPD Tak Disebut dalam 17+8 Tanda Dilupakan Rakyat

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kinerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tidak disinggung dalam aspirasi massa yang termuat dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. 

Menurut analis komunikasi politik Hendri Satrio atau yang akrab disapa Hensat, tidak adanya tuntutan yang menyasar DPD bukanlah sebuah prestasi, melainkan kritik tajam dari masyarakat. 

"Kalau kita lihat, kita saksikan, 17+8 sama sekali tidak menyentuh DPD. Jadi, artinya memang ada dua, either Anda dilupakan oleh rakyat atau memang kerja-kerja Anda tidak terlihat oleh masyarakat, makanya kemudian tidak masuk dalam perhitungan tuntutan rakyat," ujar Hensat kepada RMOL, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Senin, 8 September 2025.


Dia memaparkan, tuntutan 17+8 ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, dan kepolisian, dengan batas waktu tertentu untuk merespons.

Namun, DPD tidak masuk dalam daftar pihak yang dituntut oleh massa. Ia pun mempertanyakan mengapa DPD tidak ikut ambil bagian dalam pembahasan tuntutan tersebut.

"Menurut saya, tuntutan 17+8 kan ada macam-macam tuh ditujukannya, ada buat DPR, ada buat Presiden, ada buat kepolisian, kalau saya enggak salah. Dan ada jangka waktunya, tapi kenapa DPD tidak disebut di situ?" tanya Hensat.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu melanjutkan, seharusnya DPD juga ikut membahas dan menanggapi poin-poin yang terkandung dalam tuntutan 17+8. Keterlibatan DPD, kata dia, penting untuk menunjukkan peran dan kontribusinya dalam menjawab aspirasi publik.

"Jadi bukan prestasi ketika tidak dibahas, menurut saya itu adalah masukan sangat kritis dari masyarakat terhadap kehadiran Anda, Dewan Perwakilan Daerah," tutur Hensat.

Lebih lanjut, Dia juga menyoroti ketidakjelasan peran DPD dalam sistem ketatanegaraan. Meskipun memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan, Hensat menilai implementasinya belum optimal sehingga tidak berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.

"DPD harus berani mengakui kritik ini dan menjadikannya semacam pemicu untuk membuktikan kebermanfaatan mereka, atau akan terus dilupakan," pungkas Hensat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya