Berita

Ilustrasi

Politik

MAI Soroti Hilangnya Fungsi DPA sebagai Saluran Nasihat Kenegaraan

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hilangnya fungsi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai saluran resmi nasihat kenegaraan yang melibatkan Yang Mulia (YM) para Sultan dan Raja kembali mengemuka. 

Dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI), HRM. Soekarna, Pembina Perintis Kemerdekaan RI Diraja Nusantara, menilai hilangnya DPA membuat ruang nasihat Sultan dan Raja pada pemimpin negara juga memudar.

“DPA hilang, eksistensi YM Sultan dan Raja dalam ruang nasihat negara pun ikut memudar,” ujar Soekarna dalam keterangan tertulis, Senin 8 September 2025.


Pernyataan ini, disampaikan Soekarna menanggapi pertanyaan Sultan Syarif di forum MAI mengenai kemungkinan menghidupkan kembali DPA dalam format yang relevan dengan kebutuhan zaman. 

Menurutnya, opsi revitalisasi perlu dikaji melalui proses konstitusional disertai dialog luas dengan seluruh pemangku kepentingan.

Katanya, MAI menilai pemulihan martabat saluran nasihat kenegaraan harus mengedepankan nilai adat, kearifan lokal, dan tertib ketatanegaraan. 

"Untuk itu, MAI mengusulkan peta jalan dimulai dengan menelaah dasar hukum fungsi nasihat kepada Presiden serta posisi representasi adat dalam arsitektur kelembagaan negara," jelasnya/

Dia menekankan juga, pentingnya melibatkan Sultan dan Raja, MPR/DPR, DPD, Pemerintah, akademisi, serta masyarakat sipil untuk menyamakan persepsi tentang mandat lembaga nasihat.

Masih kata Soekarna, MAI siap menugaskan pakar adat dan hukum tata negara untuk menyusun naskah akademik dan draf rekomendasi kebijakan.

"MAI tidak hendak menjadi tandingan negara. Kami menawarkan etika, kearifan, dan keseimbangan agar pemerintahan tetap berpijak pada jati diri bangsa," tuturnya.

"Jika fungsi nasihat ala DPA hendak dihidupkan kembali, lakukanlah melalui kajian mendalam dan prosedur konstitusional yang tertib," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya