Berita

Ilustrasi

Politik

MAI Soroti Hilangnya Fungsi DPA sebagai Saluran Nasihat Kenegaraan

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hilangnya fungsi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai saluran resmi nasihat kenegaraan yang melibatkan Yang Mulia (YM) para Sultan dan Raja kembali mengemuka. 

Dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI), HRM. Soekarna, Pembina Perintis Kemerdekaan RI Diraja Nusantara, menilai hilangnya DPA membuat ruang nasihat Sultan dan Raja pada pemimpin negara juga memudar.

“DPA hilang, eksistensi YM Sultan dan Raja dalam ruang nasihat negara pun ikut memudar,” ujar Soekarna dalam keterangan tertulis, Senin 8 September 2025.


Pernyataan ini, disampaikan Soekarna menanggapi pertanyaan Sultan Syarif di forum MAI mengenai kemungkinan menghidupkan kembali DPA dalam format yang relevan dengan kebutuhan zaman. 

Menurutnya, opsi revitalisasi perlu dikaji melalui proses konstitusional disertai dialog luas dengan seluruh pemangku kepentingan.

Katanya, MAI menilai pemulihan martabat saluran nasihat kenegaraan harus mengedepankan nilai adat, kearifan lokal, dan tertib ketatanegaraan. 

"Untuk itu, MAI mengusulkan peta jalan dimulai dengan menelaah dasar hukum fungsi nasihat kepada Presiden serta posisi representasi adat dalam arsitektur kelembagaan negara," jelasnya/

Dia menekankan juga, pentingnya melibatkan Sultan dan Raja, MPR/DPR, DPD, Pemerintah, akademisi, serta masyarakat sipil untuk menyamakan persepsi tentang mandat lembaga nasihat.

Masih kata Soekarna, MAI siap menugaskan pakar adat dan hukum tata negara untuk menyusun naskah akademik dan draf rekomendasi kebijakan.

"MAI tidak hendak menjadi tandingan negara. Kami menawarkan etika, kearifan, dan keseimbangan agar pemerintahan tetap berpijak pada jati diri bangsa," tuturnya.

"Jika fungsi nasihat ala DPA hendak dihidupkan kembali, lakukanlah melalui kajian mendalam dan prosedur konstitusional yang tertib," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya