Berita

Ilustrasi. (Foto: Dok BPKH)

Nusantara

BPKH Salurkan Nilai Manfaat Haji 2025 Sebesar Rp2,1 Triliun

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan distribusi nilai manfaat bagi jemaah haji pada tahap pertama tahun 2025 dengan nilai lebih dari Rp2,1 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan dana tersebut akan didstribusikan untuk 5,4 juta jemaah reguler dan khusus.

Rinciannya, sekitar Rp1,9 triliun dialokasikan untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat Rp366,2 ribu per orang.


Sementara itu, bagi jemaah haji khusus, BPKH menyalurkan 9,2 juta Dolar AS (Rp150 miliar) dengan rata-rata senilai 72 Dolar AS per jemaah.

Fadlul menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bukti pengelolaan dana haji yang aman, produktif, sekaligus memberi manfaat langsung bagi jemaah.

“Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,"kata Fadlul dalam keterangan resminya, Senin 8 September 2025.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menambahkan bahwa distribusi berkomitmen dana kelolaan ini akan didistribusikan dengan adil dan transparan sesuai prinsip syariah.

"Kami pastikan nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” jelas Amri.

BPKH juga mengimbau para jemaah untuk selalu memantau informasi resmi serta memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem agar bisa menerima nilai manfaat secara optimal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya