Berita

Ketua KY Amzulian Rifa (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Ketua Komisi Yudisial Tanggapi Isu Adanya Calon Hakim MA Plagiat

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menegaskan bahwa pihaknya tak akan asal dalam meloloskan calon hakim. Terkait dugaan ada calon hakim yang melakukan plagiat, ia pun meluruskan dengan mengatakan bahwa calon hakim tersebut mengutip karya miliknya sendiri.

"Terkait dengan plagiat, kami menyimpulkan paling tidak pada kami, itu kan dia mengutip karyanya sendiri," ujar Amzulian kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 8 September 2025. 

Menurutnya,  yang dilakukan calon hakim tersebut bukan merupakan bentuk plagiarisme.


"Bagi kami ya, kan pernah yang nggak lolos itu dituduh plagiat, menurut kami itu tidak plagiat. Bisa diperdebatkan, antara lain setidaknya waktu kami menilai, yang diplagiasi itu karyanya sendiri, itu dasarnya, akan muncul pertanyaan itu," katanya.

"Tidak mungkin orang yang tidak lulus karena kesalahan fatal, tes sekali lagi lulus. Kami yakinkan, kami pastikan, orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya. Saya yakinkan itu," demikian Amzulian.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyoroti adanya calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme namun lolos seleksi calon hakim agung. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono pun mempertanyakan proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY). 

"Saya melihat isu publik trust ke MA begitu kuat, beberapa waktu yang lalu kita sama-sama tahu bahwa ada beberapa calon yang ditemukan di ruangan ini melakukan beberapa hal yang menurut saya tidak pantas untuk dilakukan sebagai calon hakim agung," kata kata Bimantoro dalam rapat Komisi III DPR bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 September 2025.

"Salah satunya seperti kita ketahui, ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya," imbuhnya.

Legislator Gerindra itu lantas mempertanyakan tahapan seleksi yang dilakukan oleh KY. Sebab, kata dia, KY seharusnya tidak mentolerir hal-hal seperti itu.

"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap mentolerir hal-hal seperti ini," tegasnya.

Sekadar informasi, Komisi III DPR RI pernah menghentikan proses fit and proper test calon hakim agung Triyono Martanto pada 27 Januari 2021. Saat itu, Triyono diduga melakukan plagiat.

Kemudian, pada 2025 ini, Triyono kembali lolos dalam seleksi calon hakim agung. Saat ini, Triyono tengah menjabat sebagai hakim pengadilan pajak.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya