Berita

Ketua KY Amzulian Rifa (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Ketua Komisi Yudisial Tanggapi Isu Adanya Calon Hakim MA Plagiat

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menegaskan bahwa pihaknya tak akan asal dalam meloloskan calon hakim. Terkait dugaan ada calon hakim yang melakukan plagiat, ia pun meluruskan dengan mengatakan bahwa calon hakim tersebut mengutip karya miliknya sendiri.

"Terkait dengan plagiat, kami menyimpulkan paling tidak pada kami, itu kan dia mengutip karyanya sendiri," ujar Amzulian kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 8 September 2025. 

Menurutnya,  yang dilakukan calon hakim tersebut bukan merupakan bentuk plagiarisme.


"Bagi kami ya, kan pernah yang nggak lolos itu dituduh plagiat, menurut kami itu tidak plagiat. Bisa diperdebatkan, antara lain setidaknya waktu kami menilai, yang diplagiasi itu karyanya sendiri, itu dasarnya, akan muncul pertanyaan itu," katanya.

"Tidak mungkin orang yang tidak lulus karena kesalahan fatal, tes sekali lagi lulus. Kami yakinkan, kami pastikan, orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya. Saya yakinkan itu," demikian Amzulian.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyoroti adanya calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme namun lolos seleksi calon hakim agung. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono pun mempertanyakan proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY). 

"Saya melihat isu publik trust ke MA begitu kuat, beberapa waktu yang lalu kita sama-sama tahu bahwa ada beberapa calon yang ditemukan di ruangan ini melakukan beberapa hal yang menurut saya tidak pantas untuk dilakukan sebagai calon hakim agung," kata kata Bimantoro dalam rapat Komisi III DPR bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 September 2025.

"Salah satunya seperti kita ketahui, ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya," imbuhnya.

Legislator Gerindra itu lantas mempertanyakan tahapan seleksi yang dilakukan oleh KY. Sebab, kata dia, KY seharusnya tidak mentolerir hal-hal seperti itu.

"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap mentolerir hal-hal seperti ini," tegasnya.

Sekadar informasi, Komisi III DPR RI pernah menghentikan proses fit and proper test calon hakim agung Triyono Martanto pada 27 Januari 2021. Saat itu, Triyono diduga melakukan plagiat.

Kemudian, pada 2025 ini, Triyono kembali lolos dalam seleksi calon hakim agung. Saat ini, Triyono tengah menjabat sebagai hakim pengadilan pajak.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya