Berita

Ketua KY Amzulian Rifa (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Ketua Komisi Yudisial Tanggapi Isu Adanya Calon Hakim MA Plagiat

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menegaskan bahwa pihaknya tak akan asal dalam meloloskan calon hakim. Terkait dugaan ada calon hakim yang melakukan plagiat, ia pun meluruskan dengan mengatakan bahwa calon hakim tersebut mengutip karya miliknya sendiri.

"Terkait dengan plagiat, kami menyimpulkan paling tidak pada kami, itu kan dia mengutip karyanya sendiri," ujar Amzulian kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 8 September 2025. 

Menurutnya,  yang dilakukan calon hakim tersebut bukan merupakan bentuk plagiarisme.


"Bagi kami ya, kan pernah yang nggak lolos itu dituduh plagiat, menurut kami itu tidak plagiat. Bisa diperdebatkan, antara lain setidaknya waktu kami menilai, yang diplagiasi itu karyanya sendiri, itu dasarnya, akan muncul pertanyaan itu," katanya.

"Tidak mungkin orang yang tidak lulus karena kesalahan fatal, tes sekali lagi lulus. Kami yakinkan, kami pastikan, orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya. Saya yakinkan itu," demikian Amzulian.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyoroti adanya calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme namun lolos seleksi calon hakim agung. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono pun mempertanyakan proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY). 

"Saya melihat isu publik trust ke MA begitu kuat, beberapa waktu yang lalu kita sama-sama tahu bahwa ada beberapa calon yang ditemukan di ruangan ini melakukan beberapa hal yang menurut saya tidak pantas untuk dilakukan sebagai calon hakim agung," kata kata Bimantoro dalam rapat Komisi III DPR bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 September 2025.

"Salah satunya seperti kita ketahui, ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya," imbuhnya.

Legislator Gerindra itu lantas mempertanyakan tahapan seleksi yang dilakukan oleh KY. Sebab, kata dia, KY seharusnya tidak mentolerir hal-hal seperti itu.

"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap mentolerir hal-hal seperti ini," tegasnya.

Sekadar informasi, Komisi III DPR RI pernah menghentikan proses fit and proper test calon hakim agung Triyono Martanto pada 27 Januari 2021. Saat itu, Triyono diduga melakukan plagiat.

Kemudian, pada 2025 ini, Triyono kembali lolos dalam seleksi calon hakim agung. Saat ini, Triyono tengah menjabat sebagai hakim pengadilan pajak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya