Berita

Ketua KY Amzulian Rifa (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Ketua Komisi Yudisial Tanggapi Isu Adanya Calon Hakim MA Plagiat

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menegaskan bahwa pihaknya tak akan asal dalam meloloskan calon hakim. Terkait dugaan ada calon hakim yang melakukan plagiat, ia pun meluruskan dengan mengatakan bahwa calon hakim tersebut mengutip karya miliknya sendiri.

"Terkait dengan plagiat, kami menyimpulkan paling tidak pada kami, itu kan dia mengutip karyanya sendiri," ujar Amzulian kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 8 September 2025. 

Menurutnya,  yang dilakukan calon hakim tersebut bukan merupakan bentuk plagiarisme.


"Bagi kami ya, kan pernah yang nggak lolos itu dituduh plagiat, menurut kami itu tidak plagiat. Bisa diperdebatkan, antara lain setidaknya waktu kami menilai, yang diplagiasi itu karyanya sendiri, itu dasarnya, akan muncul pertanyaan itu," katanya.

"Tidak mungkin orang yang tidak lulus karena kesalahan fatal, tes sekali lagi lulus. Kami yakinkan, kami pastikan, orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya. Saya yakinkan itu," demikian Amzulian.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyoroti adanya calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme namun lolos seleksi calon hakim agung. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono pun mempertanyakan proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY). 

"Saya melihat isu publik trust ke MA begitu kuat, beberapa waktu yang lalu kita sama-sama tahu bahwa ada beberapa calon yang ditemukan di ruangan ini melakukan beberapa hal yang menurut saya tidak pantas untuk dilakukan sebagai calon hakim agung," kata kata Bimantoro dalam rapat Komisi III DPR bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 September 2025.

"Salah satunya seperti kita ketahui, ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya," imbuhnya.

Legislator Gerindra itu lantas mempertanyakan tahapan seleksi yang dilakukan oleh KY. Sebab, kata dia, KY seharusnya tidak mentolerir hal-hal seperti itu.

"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap mentolerir hal-hal seperti ini," tegasnya.

Sekadar informasi, Komisi III DPR RI pernah menghentikan proses fit and proper test calon hakim agung Triyono Martanto pada 27 Januari 2021. Saat itu, Triyono diduga melakukan plagiat.

Kemudian, pada 2025 ini, Triyono kembali lolos dalam seleksi calon hakim agung. Saat ini, Triyono tengah menjabat sebagai hakim pengadilan pajak.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya