Berita

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. (Foto: TA PAN)

Politik

Generasi Muda Diajak Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 11:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno memberikan pembekalan kepada delegasi simulasi Model United Nations (MUN) dari Rumah Kebangsaan Arifin Panigoro. 

Acara ini diikuti oleh 60 delegasi dari seluruh Indonesia yang terpilih untuk mengikuti simulasi model united nations dalam sidang PBB maupun dalam konferensi international seperti Conference of Parties (COP). 

Dalam paparannya, Eddy bicara mengenai pentingnya Indonesia mengambil inisiatif kepemimpinan global untuk mencegah dampak krisis iklim. 


“Indonesia dapat mengambil peran untuk memimpin inisiatif agar transisi energi dan pembangunan hijau tetap mempertimbangkan keadilan bagi negara-negara berkembang,” kata Eddy lewat keterangan resminya yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 8 Septemer 2025.

"Indonesia bisa menjadi jembatan persatuan dari berbagai negara dari timur maupun barat untuk mempersiapkan aksi kolektif menghadapi tantangan global seperti kemiskinan, terorisme, dan tentu juga menghadapi ancaman krisis iklim,” lanjutnya. 

Bagi Doktor Ilmu Politik UI ini, peluang Indonesia sebagai climate leader sangat terbuka karena penerimaan yang luas terhadap Presiden Prabowo Subianto dari dunia internasional. 

Presiden Prabowo secara aktif hadir di berbagai forum internasional dengan berbagai strategi Diplomasi yang membuat posisi Indonesia semakin diperhitungkan di kancah internasional baik oleh negara2 BRICS maupun G-20.

"Karena itu saya mengajak anak-anak muda yang bercita-cita untuk menjadi diplomat di forum ini ayo dukung Indonesia memimpin inisiatif global mencegah dampak perubahan iklim. Indonesia mampu, bisa dan layak memimpin inisiatif ini," jelasnya. 

Secara khusus, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengajak anak-anak muda untuk take action menghadapi dampak krisis iklim yang semakin terasa saat ini.

Pasalnya, kenaikan suhu 1,5 derajat celcius sampai 2 derajat celcius itu akan sangat berdampak. Kenaikan 1,5 derajat dapat mengakibatkan kerusakan 70 persen terumbu karang. Sementara kenaikan suhu sampai 2 derajat celcius bahkan bisa mengakibatkan kerusakan 99 persen terumbu karang. 

"Ini waktunya membangun kolaborasi lintas generasi untuk mencegah dampak krisis iklim dan berkontribusi menjaga lingkungan sekitar kita," tutup Eddy.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya