Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

MAKI Kecewa KPK Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 10:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kecewa karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Hal itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, merespons lambannya langkah KPK untuk menetapkan tersangka padahal penyidikan perkara ini telah berlangsung selama satu bulan.

"Ya kita kecewa, sampai sekarang KPK belum menetapkan tersangka. Siapa pun itu, ada unsur pemerintah, unsur swastanya yang mendapatkan uang, yang diduga juga menerima bagian dari oknum pejabatnya, itu harus jadi tersangka," kata Boyamin kepada RMOL, Senin, 8 September 2025.


Karena, kata Boyamin, kuota tambahan haji sebanyak 10 ribu patut diduga dijual, sehingga ada pungutan liar, pemerasan, ataupun gratifikasi.

"Jadi harus segera penetapan tersangka. Karena bukti-bukti sudah cukup kuat kalau menurut saya. Kalau soal menteri ya silakan KPK saja, kalau alat bukti cukup ya sekarang memang tepat waktunya," terang Boyamin.

Namun kata Boyamin, jika memang alasannya karena belum cukup bukti, KPK jangan memaksakan untuk menetapkan tersangka, agar nantinya tidak kalah jika digugat praperadilan.

"Tapi kalau versi saya, sebenarnya ya yang buat SK itu kan menteri yang mengubah 8 persen jadi 50 persen. Jadi dari sanalah urutannya. Itu versi saya, tapi kita serahkan KPK saja," pungkas Boyamin.

Penyidikan kasus korupsi kuota haji ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus. 

KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

Pada Selasa, 2 September 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta Dolar AS, 4 unit kendaraan roda empat, dan 5 bidang tanah dan bangunan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya