Berita

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha. (Foto: Istimewa)

Politik

Kemlu RI:

Ada WNI Terciduk Penggerebekan Pabrik Hyundai-LG di Georgia

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengabarkan seorang WNI ikut terciduk di antara ratusan orang yang ditangkap oleh dinas imigrasi Amerika Serikat (ICE) di pabrik kendaraan listrik Hyundai di Georgia, pada Kamis 4 September 2025.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, 
WNI berinisial CHT tersebut ada di Pabrik Hyundai Metaplant untuk kunjungan bisnis dan bertemu pihak Hyundai saat razia terjadi. Yang bersangkutan memiliki dokumen yang lengkap untuk agendanya di AS tersebut.

“CHT memiliki rencana business trip selama satu bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,” kata Judha kepada wartawan, Minggu 7 September 2025.

“CHT memiliki rencana business trip selama satu bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,” kata Judha kepada wartawan, Minggu 7 September 2025.

Menurut Judha, KJRI Houston telah berkomunikasi dengan Folkston ICE Processing Center di Georgia, tempat CHT saat ini ditahan.

Namun, kata Judha, pihak ICE masih belum memberikan info yang lebih rinci terkait CHT usai ditangkap.

“KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,” kata Judha.

Diketahui, sebanyak 475 orang, sebagian merupakan WN Korea Selatan, ditangkap dan ditahan ketika otoritas imigrasi AS menggerebek pabrik kendaraan listrik Hyundai tersebut.

Menurut pejabat AS, mereka ditahan karena berada di Amerika Serikat secara ilegal atau bekerja tanpa izin. 

“Ada jaringan kontraktor dan subkontraktor di sana, sehingga para pekerja berasal dari berbagai perusahaan berbeda,” ujar Steven Schrank, agen khusus Homeland Security Investigations untuk Georgia, dalam konferensi pers, seperti dikutip dari New York Times, Minggu 7 September 2025. 

Ia menambahkan, sebagian dari pekerja masuk dengan bebas visa namun tetap bekerja, sementara lainnya diduga melebihi masa tinggal atau bahkan melintas tanpa izin.

Hyundai dan LG mengakui beberapa pekerja yang ditahan berasal dari kontraktor, meski menegaskan tengah melakukan penyelidikan internal. 

LG menyebut 47 pegawainya yang sedang melakukan perjalanan bisnis ikut ditangkap. 

“Kami mengutamakan keselamatan karyawan dan sedang meninjau langkah-langkah lebih lanjut,” kata pihak LG dalam keterangan tertulis.




Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya