Berita

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Danyon Resimen IV Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae (Kompol C) di gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 September 2025 (YouTube TV Polri).

Hukum

Presiden Dimohon Batalkan Pemberhentian Kompol Cosmas

MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 10:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyuarakan pembelaan tegas terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae dalam rapat kerja tertutup bersama Wakapolri yang digelar di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Politisi Demokrat itu meminta agar Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri membatalkan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas.

Dalam forum tertutup tersebut, Benny menegaskan bahwa Kompol Cosmas tidak bersalah dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terjadi saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.


"Saya mewakili masyarakat NTT-Flores meminta Kapolri dan Presiden agar pemberhentian Kompol Kosmas dibatalkan. Tidak ada kesalahan apapun pada Pak Cosmas. Semoga Presiden dan Kapolri mendengarnya," ujar Benny lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 7 September 2025.

Kompol Cosmas, yang menjabat sebagai Danyon Resimen IV Korbrimob Polri, sebelumnya dijatuhi sanksi PTDH oleh Majelis Hakim Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri. 

Sanksi itu diberikan menyusul insiden maut yang menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi menuntut pembubaran DPR RI.

Di hadapan majelis etik, Kompol Cosmas menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut. Sambil terisak, ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat jahat dan hanya menjalankan tugas pengendalian massa.

"Saya turut berduka atas tewasnya Affan. Tidak ada niat jahat dari saya. Saya hanya menjalankan tugas negara," ucap Cosmas di ruang sidang etik.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya