Berita

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Danyon Resimen IV Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae (Kompol C) di gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 September 2025 (YouTube TV Polri).

Hukum

Presiden Dimohon Batalkan Pemberhentian Kompol Cosmas

MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 10:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyuarakan pembelaan tegas terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae dalam rapat kerja tertutup bersama Wakapolri yang digelar di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Politisi Demokrat itu meminta agar Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri membatalkan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas.

Dalam forum tertutup tersebut, Benny menegaskan bahwa Kompol Cosmas tidak bersalah dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terjadi saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.


"Saya mewakili masyarakat NTT-Flores meminta Kapolri dan Presiden agar pemberhentian Kompol Kosmas dibatalkan. Tidak ada kesalahan apapun pada Pak Cosmas. Semoga Presiden dan Kapolri mendengarnya," ujar Benny lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 7 September 2025.

Kompol Cosmas, yang menjabat sebagai Danyon Resimen IV Korbrimob Polri, sebelumnya dijatuhi sanksi PTDH oleh Majelis Hakim Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri. 

Sanksi itu diberikan menyusul insiden maut yang menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi menuntut pembubaran DPR RI.

Di hadapan majelis etik, Kompol Cosmas menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut. Sambil terisak, ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat jahat dan hanya menjalankan tugas pengendalian massa.

"Saya turut berduka atas tewasnya Affan. Tidak ada niat jahat dari saya. Saya hanya menjalankan tugas negara," ucap Cosmas di ruang sidang etik.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya