Berita

Nadiem Makarim (kiri) bersama Joko Widodo saat menjabat presiden. (Foto: Sekrtariat Presiden)

Hukum

Jokowi Bisa Dijerat Pasal Turut Serta dalam Korupsi Laptop Chromebook

MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Presiden Joko Widodo sangat dimungkinkan untuk ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jokowi bisa dijerat bersama Nadiem Anwar Makarim selaku mantan Mendikbud yang telah ditetapkan tersangka.

"Jika Jokowi pada saat itu memberikan perintah kepada Nadiem untuk melakukan pengadaan Chromebook maka mestinya Jokowi dikenakan pasal turut serta dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Nadiem," tutur Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam kepada melalui pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Minggu, 7 September 2025.

Ia menyampaikan perkara korupsi seharusnya tidak hanya menjerat menteri sebagai eksekutor tetapi juga menjerat presiden sebagai penanggung jawab kebijakan.


Bahkan secara hukum, sebut dia, jika Jokowi mengetahui kebijakan koruptif yang dibuat Nadiem namun tidak melarang maka bisa dijerat karena melakukan pembiaran tindak pidana korupsi.

"Saya kira mestinya tidak hanya selesai di Naediem. Jokowi bisa saja ikut terjerat jika saat menjabat presiden mengetahui dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nadiem," tutur Saiful lagi. 

Jokowi selaku kepala pemerintahan, tambah Saiful, tidak mungkin tidak mengetahui program-program yang dijalankan oleh para menteri, terlebih berkaitan dengan program prioritas. Karenanya, sebut dia, Jokowi harus diperiksa.

"Selain itu apakah niat jahat Nadiem juga diketahui atau bahkan ada mengalir kepada Istana, juga harus dipastikan oleh penyidik Kejagung," tukasnya. 

Nadiem ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 120 saksi dan 4 orang ahli. Muncul angggapan proyek yang berujung korupsi dan menyebabkan kerugian negara Rp1,9 triliun ini sebagai mahar politik Nadiem kepada Jokowi. Sebab berdasarkan penyidikan Kejagung proyek dirancang sebelum Nadiem dilantik menjadi menteri oleh Jokowi.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya