Berita

Ungkapan duka cita atas meninggalnya mantan Stafsus Jokowi, Arif Budimanta (Foto: Muhammadiyah.or.id)

Politik

Didik J. Rachbini: Kepergian Arif Budimanta Tinggalkan Warisan Pemikiran Berharga

MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wafatnya ekonom senior Arif Budimanta meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat dan kolega. Arif meninggal di Jakarta pada Sabtu dini hari pukul 00.06 WIB. 

Ia lahir di Medan, Sumatera Utara, pada tanggal 15 Maret 1968. Dan merupakan lulusan jurusan Ilmu Tanah Institut Pertanian Bogor (IPB).

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menyampaikan kesan sekaligus mengenang kiprah almarhum.


“Dr. Arif Budimanta adalah aktivis, akademisi dan politisi — yang berkiprah di PDIP. Pernah menjadi anggota DPR 2009-2014 dan menekuni think tank dari PDIP, yaitu Megawati Institut. Arif adalah adik kelas saya di IPB dan kepergiannya terlalu cepat karena masih muda usia. Tetapi takdir tidak bisa kita tolak sehingga kita ikhlas melepas kepergiannya,” ujar Didik lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, 7 September 2025.

Menurutnya, meskipun berpulang di usia relatif muda, Arif meninggalkan banyak warisan pemikiran dan karya. Arif banyak menulis buku dan artikel yang dimuat di media massa nasional dengan fokus pada isu ketimpangan, UMKM, investasi, dan keberlanjutan.

Arif dikenal luas dengan gagasan-gagasannya di bidang ekonomi politik, Pancasila, dan kebijakan publik. Salah satu karyanya yang berpengaruh adalah buku “Pancasilanomics: Ekonomi Pancasila dalam Gerak” (2019), yang mengusulkan agar nilai-nilai Pancasila menjadi dasar sistem ekonomi Indonesia yang adil, inklusif, dan berdaulat. 

Ia juga menulis buku “Arsitektur Ekonomi Indonesia”, yang mengkritisi pembangunan yang terlalu liberal dan menawarkan desain ekonomi berbasis Pasal 33 UUD 1945.
Di ranah politik, Arif berada di PDIP, meskipun tidak masuk di lingkaran dalam Megawati. Ia aktif memotori think tank di dalam partai ini, sebagai Direktur Eksekutif Megawati Institute sejak 2008 hingga saat ini. 

"Dalam kapasitas intelektualitas seperti ini, ia aktif menyampaikan pemikiran-pemikiran ekonomi serta menginisiasi diskusi penting, termasuk meluncurkan gagasan seperti Pancasilanomics untuk memperkuat ekonomi berbasis nilai-nilai Pancasila,” terang Didik.

Sebagai anggota DPR periode 2009-2014, Arif juga dikenal memperjuangkan gerakan sunyi, yaitu menghidupkan ekonomi konstitusi. 

“Indikator kesejahteraan rakyat harus menjadi tujuan utama, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi berbasis kebijakan yang liberal. Arif dikenal karena menginisiasi kaukus ini, yang bertujuan memasukkan indikator kesejahteraan masyarakat ke dalam proses penyusunan APBN, bekerja sama dengan lintas fraksi,” kenang Didik.

Selain di bidang politik dan akademik, Arif juga berperan dalam dunia sosial dan pendidikan. Ia tercatat sebagai pengurus Yayasan Wakaf Paramadina yang menaungi Universitas Paramadina. Di sana, Arif turut aktif menghidupkan diskursus publik, menyuarakan kritik terhadap kebijakan ekonomi politik, serta memberi kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu dan pendidikan.

"Intelektual dan akademisi di yayasan dan kampus ini seperti kiprahnya, sangat aktif dalam diskursus publik dan memberikan kritik terhadap kebijakan publik dan ekonomi politik secara luas,” tutup Didik.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya