Berita

Ruang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Formappi Apresiasi DPR Cabut Tunjangan Rumah, Tapi…

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 20:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengapresiasi keputusan DPR yang telah mencabut tunjangan rumah dinas untuk para anggota dewan. Hal itu selaras dengan 17+8 tuntutan rakyat. 

“Apresiasi ini tentu untuk kesediaan DPR mendengarkan aspirasi untuk menghapus tunjangan perumahan yang memang menjadi sumber kemarahan publik belakangan ini,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Sabtu 6 September 2025. 

Namun demikian, Lucius menyayangkan keputusan DPR yang tidak mengurangi gaji dan tunjangan lainnya. Pasalnya, jika melihat total take home pay bulanan anggota yang masih di level Rp65 juta per bulan.


“Jadi hanya tunjangan perumahan saja yang benar-benar dengan berani dihapus oleh DPR,” kata Lucius. 

Ia pun mempertanyakan mengapa DPR bisa berani menghapus tunjangan perumahan tetapi tak berani menghapus beberapa tunjangan lain yang juga nampak berlebihan.

Ia mencontohkan tunjangan komunikasi intensif yang tembus Rp20.033.000 per bulan. 

“Kan banyak tuh yang nanya, eksekusi tunjangan komunikasi intensif dengan masyarakat itu apa? Beli pulsa, beli paket, atau apa? Seintensif apa komunikasi anggota DPR dengan dukungan tunjungan sebesar itu?” ujarnya. 

Selain itu, Lucius juga menyoroti ada tunjangan jabatan dan tunjangan kehormatan anggota DPR dan masih banyak item lainnya yang dinilai masih terlalu besar.

"Ini kan dua tunjangan yang maknanya sama. Dua-duanya mau menghormati jabatan anggota DPR? Kenapa mesti dibikin menjadi dua jenis tunjangan?" tuturnya.

"Apalagi nominal untuk masing-masingnya cukup besar: 9.700.000 itu tunjangan jabatan, sementara 7.187.000 untuk tunjangan kehormatan anggota DPR RI?" pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya