Berita

Ruang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Formappi Apresiasi DPR Cabut Tunjangan Rumah, Tapi…

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 20:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengapresiasi keputusan DPR yang telah mencabut tunjangan rumah dinas untuk para anggota dewan. Hal itu selaras dengan 17+8 tuntutan rakyat. 

“Apresiasi ini tentu untuk kesediaan DPR mendengarkan aspirasi untuk menghapus tunjangan perumahan yang memang menjadi sumber kemarahan publik belakangan ini,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Sabtu 6 September 2025. 

Namun demikian, Lucius menyayangkan keputusan DPR yang tidak mengurangi gaji dan tunjangan lainnya. Pasalnya, jika melihat total take home pay bulanan anggota yang masih di level Rp65 juta per bulan.


“Jadi hanya tunjangan perumahan saja yang benar-benar dengan berani dihapus oleh DPR,” kata Lucius. 

Ia pun mempertanyakan mengapa DPR bisa berani menghapus tunjangan perumahan tetapi tak berani menghapus beberapa tunjangan lain yang juga nampak berlebihan.

Ia mencontohkan tunjangan komunikasi intensif yang tembus Rp20.033.000 per bulan. 

“Kan banyak tuh yang nanya, eksekusi tunjangan komunikasi intensif dengan masyarakat itu apa? Beli pulsa, beli paket, atau apa? Seintensif apa komunikasi anggota DPR dengan dukungan tunjungan sebesar itu?” ujarnya. 

Selain itu, Lucius juga menyoroti ada tunjangan jabatan dan tunjangan kehormatan anggota DPR dan masih banyak item lainnya yang dinilai masih terlalu besar.

"Ini kan dua tunjangan yang maknanya sama. Dua-duanya mau menghormati jabatan anggota DPR? Kenapa mesti dibikin menjadi dua jenis tunjangan?" tuturnya.

"Apalagi nominal untuk masing-masingnya cukup besar: 9.700.000 itu tunjangan jabatan, sementara 7.187.000 untuk tunjangan kehormatan anggota DPR RI?" pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya