Berita

Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) bersama Kementerian Kehutanan gagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga ilegal di Dermaga Sagulung, Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu, 6 September 2025 (Foto: Humas Bakamla)

Bisnis

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal di Batam

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) bersama Kementerian Kehutanan gagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga ilegal di Dermaga Sagulung, Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu, 6 September 2025.

Komandan KN.Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang menginformasikan adanya aktivitas pembongkaran kayu olahan dari kapal KM AAL Delima yang hendak dipindahkan ke truk di dermaga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KN.Tanjung Datu-301 bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kementerian Kehutanan yang sedang melaksanakan Operasi Bersama Yudhistira-II/25, segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. 


"Hasil pemeriksaan menemukan bahwa berdasarkan manifest tertulis 99 batang kayu Meranti dan 344 batang kayu rimba campuran, kayu olahan tersebut tidak ditempeli ID Barcode, serta tidak disertai dokumen angkut yang sah," kata Kolonel Rudi dalam keterangan resmi.

Terbukti, kondisi ini tidak sesuai dengan izin yang dimiliki kapal.

Berdasarkan analisis awal penyidik Polhut Kepri, dugaan pelanggaran meliputi muatan yang tidak sesuai dengan surat angkut, penggunaan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) Kayu Olahan yang seharusnya menggunakan blanko Kayu Bulat, serta indikasi pelanggaran terhadap UU 41 / 1999 tentang Kehutanan dan UU 18 / 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tim gabungan saat ini sedang melakukan penghitungan ulang jumlah kayu di Dermaga Sagulung dan akan mendalami kasus ini dengan menelusuri lokasi tujuan pembongkaran kayu ke pihak pelaku usaha yang memiliki izin Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH)," kata Kolonel Rudi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya