Berita

Google. (Foto: AP)

Bisnis

Terbukti Monopoli Iklan, Google Didenda Eropa Rp56,6 Triliun

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Google kembali diganjar denda besar oleh Uni Eropa. Kali ini nilainya mencapai 2,95 miliar Euro atau sekitar Rp56,6 triliun, buntut dari dugaan penyalahgunaan dominasi di pasar iklan digital.

Komisi Eropa pada Jumat 5 September 2025 menilai raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu melanggar aturan persaingan dengan memprioritaskan platformnya sendiri dalam menayangkan iklan daring. 

Praktik tersebut dianggap merugikan penerbit, pesaing, hingga konsumen.


Dalam temuannya, regulator menyebut Google sengaja mengunggulkan bursa iklannya, AdX, dibandingkan platform pesaing yang memperdagangkan iklan secara real-time. Akibatnya, biaya bagi pesaing meningkat dan pendapatan penerbit menurun.

“Ini sudah ketiga kalinya Google melanggar aturan persaingan. Karena itu kami menaikkan besaran denda,” ujar Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa, Teresa Ribera.

Ia juga memperingatkan Google untuk mengubah praktik bisnisnya dalam waktu 60 hari, atau Komisi akan turun tangan langsung dengan solusi struktural, termasuk kemungkinan memaksa perusahaan menjual sebagian unit iklan.

Meski demikian, Google menolak putusan tersebut, dan akan mengajukan banding.

“Keputusan ini tidak masuk akal dan akan merugikan ribuan bisnis Eropa,” kata Kepala Urusan Regulasi Global Google, Lee-Anne Mulholland.

Presiden AS Donald Trump pun ikut bereaksi keras. Lewat unggahan di media sosial, ia menyebut denda Uni Eropa sebagai tindakan diskriminatif terhadap perusahaan Amerika. 

Trump bahkan mengancam akan membuka penyelidikan terhadap praktik perusahaan teknologi Eropa dan tak segan melancarkan tarif balasan.

Ini bukan pertama kalinya Google berhadapan dengan denda besar Eropa. Pada 2018 lalu, perusahaan tersebut diganjar 4,34 miliar Euro karena dianggap menggunakan sistem operasi Android untuk memperkuat dominasi pasarnya.

Kasus terbaru ini menambah panjang daftar sengketa antara Uni Eropa dengan perusahaan teknologi raksasa AS, di tengah tensi perdagangan yang terus meningkat antara Brussel dan Washington.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya