Berita

Google. (Foto: AP)

Bisnis

Terbukti Monopoli Iklan, Google Didenda Eropa Rp56,6 Triliun

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Google kembali diganjar denda besar oleh Uni Eropa. Kali ini nilainya mencapai 2,95 miliar Euro atau sekitar Rp56,6 triliun, buntut dari dugaan penyalahgunaan dominasi di pasar iklan digital.

Komisi Eropa pada Jumat 5 September 2025 menilai raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu melanggar aturan persaingan dengan memprioritaskan platformnya sendiri dalam menayangkan iklan daring. 

Praktik tersebut dianggap merugikan penerbit, pesaing, hingga konsumen.


Dalam temuannya, regulator menyebut Google sengaja mengunggulkan bursa iklannya, AdX, dibandingkan platform pesaing yang memperdagangkan iklan secara real-time. Akibatnya, biaya bagi pesaing meningkat dan pendapatan penerbit menurun.

“Ini sudah ketiga kalinya Google melanggar aturan persaingan. Karena itu kami menaikkan besaran denda,” ujar Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa, Teresa Ribera.

Ia juga memperingatkan Google untuk mengubah praktik bisnisnya dalam waktu 60 hari, atau Komisi akan turun tangan langsung dengan solusi struktural, termasuk kemungkinan memaksa perusahaan menjual sebagian unit iklan.

Meski demikian, Google menolak putusan tersebut, dan akan mengajukan banding.

“Keputusan ini tidak masuk akal dan akan merugikan ribuan bisnis Eropa,” kata Kepala Urusan Regulasi Global Google, Lee-Anne Mulholland.

Presiden AS Donald Trump pun ikut bereaksi keras. Lewat unggahan di media sosial, ia menyebut denda Uni Eropa sebagai tindakan diskriminatif terhadap perusahaan Amerika. 

Trump bahkan mengancam akan membuka penyelidikan terhadap praktik perusahaan teknologi Eropa dan tak segan melancarkan tarif balasan.

Ini bukan pertama kalinya Google berhadapan dengan denda besar Eropa. Pada 2018 lalu, perusahaan tersebut diganjar 4,34 miliar Euro karena dianggap menggunakan sistem operasi Android untuk memperkuat dominasi pasarnya.

Kasus terbaru ini menambah panjang daftar sengketa antara Uni Eropa dengan perusahaan teknologi raksasa AS, di tengah tensi perdagangan yang terus meningkat antara Brussel dan Washington.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya