Berita

Google. (Foto: AP)

Bisnis

Terbukti Monopoli Iklan, Google Didenda Eropa Rp56,6 Triliun

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Google kembali diganjar denda besar oleh Uni Eropa. Kali ini nilainya mencapai 2,95 miliar Euro atau sekitar Rp56,6 triliun, buntut dari dugaan penyalahgunaan dominasi di pasar iklan digital.

Komisi Eropa pada Jumat 5 September 2025 menilai raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu melanggar aturan persaingan dengan memprioritaskan platformnya sendiri dalam menayangkan iklan daring. 

Praktik tersebut dianggap merugikan penerbit, pesaing, hingga konsumen.


Dalam temuannya, regulator menyebut Google sengaja mengunggulkan bursa iklannya, AdX, dibandingkan platform pesaing yang memperdagangkan iklan secara real-time. Akibatnya, biaya bagi pesaing meningkat dan pendapatan penerbit menurun.

“Ini sudah ketiga kalinya Google melanggar aturan persaingan. Karena itu kami menaikkan besaran denda,” ujar Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa, Teresa Ribera.

Ia juga memperingatkan Google untuk mengubah praktik bisnisnya dalam waktu 60 hari, atau Komisi akan turun tangan langsung dengan solusi struktural, termasuk kemungkinan memaksa perusahaan menjual sebagian unit iklan.

Meski demikian, Google menolak putusan tersebut, dan akan mengajukan banding.

“Keputusan ini tidak masuk akal dan akan merugikan ribuan bisnis Eropa,” kata Kepala Urusan Regulasi Global Google, Lee-Anne Mulholland.

Presiden AS Donald Trump pun ikut bereaksi keras. Lewat unggahan di media sosial, ia menyebut denda Uni Eropa sebagai tindakan diskriminatif terhadap perusahaan Amerika. 

Trump bahkan mengancam akan membuka penyelidikan terhadap praktik perusahaan teknologi Eropa dan tak segan melancarkan tarif balasan.

Ini bukan pertama kalinya Google berhadapan dengan denda besar Eropa. Pada 2018 lalu, perusahaan tersebut diganjar 4,34 miliar Euro karena dianggap menggunakan sistem operasi Android untuk memperkuat dominasi pasarnya.

Kasus terbaru ini menambah panjang daftar sengketa antara Uni Eropa dengan perusahaan teknologi raksasa AS, di tengah tensi perdagangan yang terus meningkat antara Brussel dan Washington.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya