Berita

Ilustrasi gedung KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Dikritik Tumpul Hadapi Geng Medan

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kongres Rakyat Nasional memantau penanganan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Mereka mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak garang mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Bobby Nasution, bahkan sekedar memeriksa orang-orang yang menjadi bagian dari circle-nya.

"KPK yang selalu percaya diri setiap membahas Harun Masiku namun taring tumpul ketika berhadapan dengan Geng Medan. Mampu memaksa Nazaruddin, mantan Bendum Partai Demokrat, pulang dari luar negeri namun tidak mampu menghadirkan Muryanto Amin dan Dedy Rangkuti ke gedung merah putih KPK," tutur Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan melalui pesan elektronik yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu 6 September 2025.

Muryanto Amin adalah Rektor USU yang disebut KPK bagian dari circle Bobby Nasution dan tersangka Topan Ginting. Adapun Dedy Rangkuti merupakan sepupu kandung Bobby. 


Kornas mengkritik ketidakberanian KPK mengeluarkan jadwal pemanggilan dan pemeriksaan ulang setelah keduanya mangkir dari pemanggilan pemeriksaan pertama. Terlebih, Kornas melihat perhatian terhadap penindakan geng Medan oleh KPK makin meredup karena teralihkan kasus pemerasan Noel Ebenezer, korupsi kuota haji, korupsi Bupati Kolaka Timur dan kasus korupsi Dirut PT Inhutani V.

Aksi massa yang terjadi belakangan ini, diingatkan Sutrisno, salah satunya akibat kinerja KPK yang buruk. Berbagai kasus besar dibuat kecil sementara kasus usang mau dibuka. Ocehan Setya Novanto, terpidana korupsi kasus e-KTP hendak digoreng lagi sama KPK. Kasus dana hibah di Pemprov Jatim tidak berujung, pun kasus tambang Maluku Utara yang menyeret 'Blok Medan' akhirnya hilang.

Selain itu, KPK disebutnya hanya mampu mengeluh kemampuan koruptor yang jauh melampaui kemampuan mereka. KPK saat ini menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang reaktif, ikut dalam arus informasi dengan algoritma yang tinggi. 

Dia mencontohkan saat muncul aksi massa di Pati, KPK reaktif dengan tiba-tiba memanggil Bupati Sudewo dalam dugaan keterlibatan di kasus DJKA. Ketika mantan Gubernur Ridwan Kamil berseteru dengan selebgram Lisa Mariana terkait status anak, KPK memanggil Lisa yang diduga menerima aliran dana kasus korupsi bjb.

"KPK memilah dan memilih orang yang dipanggil dan diperiksa sesuai selera infotainment," tukas Sutrisno Pangaribuan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya