Berita

Mantan Ketua Reformasi Politik Tahun 1998, Ryaas Rasyid. (Gambar tangkap layar podcast Forum Keadilan TV)

Politik

Ketua Reformasi Politik 98 Sesalkan DPR hanya jadi Perpanjangan Tangan Parpol

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai penyerapan aspirasi masyarakat dinilai tidak lagi terlaksana di masa sekarang ini.

Mantan Ketua Reformasi Politik Tahun 1998, Ryaas Rasyid, menilai gelombang aksi masyarakat beberapa hari lalu adalah bentuk kekecewaan terhadap DPR.

"Saya melihatnya memang itu DPR RI lebih banyak berfungsi sebagai perpanjangan tangan partai politik," ujar Ryaas dalam podcast Forum Keadilan TV, dikutip Sabtu, 6 Agustus 2025.


Menurutnya, publik telah memandang para anggota DPR hanya sebagai kaki tangan partai politik, sehingga aspirasi masyarakat dikesampingkan karena ketaatannya hanya pada ketua partai politik.

"Jadi pemegang kewenangan itu justru ada di partai atau pimpinan partai. Mereka cuma melaksanakan itu. Dan itu yang kemudian berpengaruh pada kinerja mereka," tuturnya.

"Karena kalau ketua partai tidak berkenan mereka tidak bisa, walaupun di situ ada semangat memperjuangkan rakyat, mereka tidak bisa, sudah berat," sambung Ryaas.

Di samping itu, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu juga melihat fenomena borong partai juga turut mempengaruhi kinerja DPR untuk masyarakat.

"Belum lagi dengan adanya koalisi-koalisi itu. Seolah-olah kalau sudah koalisi sepakat, DPR sah melaksanakan. Mereka cuma melaksanakan konsensus-konsensus di luar yang telah disepakati oleh para pimpinan partai," urainya.

Lebih lanjut, Ryaas yang pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyimpulkan, DPR sebagai wakil rakyat telah kehilangan semangatnya sehingga nuansa keterwakilan rakyat menjadi kabur.

"Jadi nuansa keterwakilan rakyat di DPR itu menjadi kabur. Mereka tidak bisa secara bebas untuk menyerap aspirasi rakyat, karena aspirasi yang ditonjolkan adalah dari partai. Kalau partai sudah memberi arahan ini anggota harus taat," demikian Ryaas menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya