Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Aktivis:

Pramono Jangan Bawa ASN dari Luar untuk Calon Sekda DKI

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kabar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang disebut-sebut bakal langsung menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menggantikan Marullah Matali yang akan memasuki masa pensiun, tanpa melalui panitia seleksi (pansel) memantik perhatian publik. 

Aktivis Jakarta, Taufik Rendusara menilai, langkah penunjukan Sekda tanpa pansel berpotensi merusak komitmen Pramono terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. 

“Ini bisa menjadi preseden buruk jika benar terjadi,” kata Taufik melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Sabtu 6 September 2025.


Menurut Taufik, Sekda memegang peran vital sebagai dirigen birokrasi yang mengoordinasikan seluruh satuan kerja perangkat daerah. Karena itu, pemilihan Sekda tidak bisa dilakukan secara tertutup. 

“Pansel bukan sekadar prosedur administratif, tapi keharusan agar calon Sekda diuji rekam jejaknya melalui seleksi terbuka,” kata Taufik.

Ia menekankan, mekanisme seleksi terbuka juga memungkinkan warga mengetahui kompetensi setiap kandidat. Dengan begitu, publik bisa menilai siapa yang layak memimpin birokrasi Jakarta dan memastikan proses berjalan transparan.

Selain soal mekanisme, Taufik mengingatkan kembali janji politik Pramono saat kampanye maupun usai dilantik sebagai gubernur. Saat itu, Pramono menegaskan tidak akan membawa aparatur sipil negara (ASN) dari luar daerah untuk mengisi jabatan strategis di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Janji itu penting untuk ditepati. Warga berharap Sekda yang terpilih benar-benar berasal dari lingkungan Pemprov, punya kapasitas memimpin, dan mampu menjadi jembatan komunikasi dengan DPRD,” kata Taufik.

Taufik menambahkan, posisi Sekda bukan hanya soal administrasi, melainkan juga soal legitimasi di mata masyarakat dan kemampuan menjaga ritme kerja birokrasi. Karena itu, proses seleksi yang transparan dinilai krusial agar hasilnya tidak menimbulkan polemik.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya