Berita

Wakil Perdana Menteri Inggris Angela Rayner. (Foto: CNN)

Dunia

Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur Gegara Terbukti Kurang Bayar Pajak

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 00:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wakil Perdana Menteri Inggris Angela Rayner resmi mengundurkan diri pada Jumat 5 September 2025, setelah terbukti kurang membayar pajak properti dan melanggar kode etik menteri.

Mengutip AFP, kasus ini terungkap setelah Rayner mengakui tidak membayar biaya tambahan saat membeli sebuah apartemen. Ia kemudian melaporkan masalah tersebut kepada penasihat etika independen pemerintah.

Kepala penasihat etika, Laurie Magnus, dalam suratnya kepada Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan bahwa Rayner telah mengabaikan nasihat hukum yang diterimanya. Hal itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik menteri.


“Saya menerima bahwa saya tidak memenuhi standar tertinggi,” tulis Rayner dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Starmer.

Rayner juga melepaskan jabatan lain sebagai Menteri Perumahan dan Wakil Ketua Partai Buruh. Ia menyesalkan keputusannya untuk tidak meminta nasihat pajak lebih lanjut dan menegaskan siap bertanggung jawab penuh atas kesalahan tersebut.

Dalam surat balasannya, Starmer menyebut sangat kehilangan Rayner dari kabinet. Namun, ia menekankan bahwa Rayner tetap akan menjadi tokoh penting di Partai Buruh.

Skandal pajak ini bermula setelah Rayner menjual rumah keluarganya usai bercerai pada 2023. Hasil penjualan itu ia gunakan untuk membeli sebuah flat di kawasan Hove senilai Rp17,7 miliar.

Dalam transaksi tersebut, Rayner membayar biaya tambahan lebih rendah dengan mengklaim flat barunya sebagai rumah utama, bukan rumah kedua. 

Belakangan, klaim itu dipermasalahkan karena anaknya yang masih di bawah 18 tahun membuatnya dianggap tetap memiliki kepentingan atas rumah sebelumnya.

Magnus mengaku sudah dua kali memperingatkan Rayner soal tarif bea materai, namun peringatan itu diabaikan dengan alasan bukan berasal dari ahli pajak. 

“Kegagalan Rayner untuk mencari bimbingan lebih lanjut membuat ia tidak dapat dianggap memenuhi standar perilaku pantas tertinggi,” tegas Magnus.

Selain mundur dari kabinet, Rayner juga mengaku telah membayar kekurangan pajak atas flat tepi laut yang dibelinya di Inggris selatan. 

Langkah itu diambil setelah muncul laporan bahwa Rayner berusaha menghemat sekitar Rp885 juta dengan menghapus namanya dari akta kepemilikan properti lain. 




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya