Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Catat, Ini Enam Poin Keputusan DPR Respons Tuntutan Rakyat

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 20:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI menyampaikan enam poin keputusan sebagai respons atas tuntutan publik pasca demonstrasi besar-besaran di Jakarta dan berbagai daerah belakangan ini. 

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa langkah-langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen DPR dalam merespons aspirasi rakyat. 


“Pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujar Dasco saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 5 September 2025. 

Kedua, DPR juga memberlakukan moratorium atas seluruh kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali untuk keperluan menghadiri undangan kenegaraan.

Ketiga, DPR akan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota dewan setelah dilakukan evaluasi. Pemangkasan ini mencakup biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.

“Keempat, anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” jelas Dasco.

Kelima, Pimpinan DPR akan menindaklanjuti proses penonaktifan anggota yang dilakukan oleh partai politik masing-masing. DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait proses hukum dan etik yang sedang berjalan.

Poin terakhir, DPR berkomitmen memperkuat transparansi serta mendorong partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.

“Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini. 

Dasco juga menyebut bahwa sebagai bentuk transparansi, DPR akan melampirkan rincian komponen tunjangan yang dievaluasi serta hasil evaluasi tersebut kepada media.

“Khusus untuk anggota yang telah diproses nonaktif oleh mahkamah partai masing-masing tadi sudah disampaikan bahwa pimpinan DPR telah juga menulis surat kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk berkoordinasi, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Adapun DPR mendapatkan 3 dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan elemen masyarakat dalam aksi penyampauan aspirasi.

Tiga tuntutan dan tugas Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut.

-Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun) 

-Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) 

-Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya