Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Catat, Ini Enam Poin Keputusan DPR Respons Tuntutan Rakyat

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 20:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI menyampaikan enam poin keputusan sebagai respons atas tuntutan publik pasca demonstrasi besar-besaran di Jakarta dan berbagai daerah belakangan ini. 

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa langkah-langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen DPR dalam merespons aspirasi rakyat. 


“Pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujar Dasco saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 5 September 2025. 

Kedua, DPR juga memberlakukan moratorium atas seluruh kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali untuk keperluan menghadiri undangan kenegaraan.

Ketiga, DPR akan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota dewan setelah dilakukan evaluasi. Pemangkasan ini mencakup biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.

“Keempat, anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” jelas Dasco.

Kelima, Pimpinan DPR akan menindaklanjuti proses penonaktifan anggota yang dilakukan oleh partai politik masing-masing. DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait proses hukum dan etik yang sedang berjalan.

Poin terakhir, DPR berkomitmen memperkuat transparansi serta mendorong partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.

“Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini. 

Dasco juga menyebut bahwa sebagai bentuk transparansi, DPR akan melampirkan rincian komponen tunjangan yang dievaluasi serta hasil evaluasi tersebut kepada media.

“Khusus untuk anggota yang telah diproses nonaktif oleh mahkamah partai masing-masing tadi sudah disampaikan bahwa pimpinan DPR telah juga menulis surat kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk berkoordinasi, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Adapun DPR mendapatkan 3 dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan elemen masyarakat dalam aksi penyampauan aspirasi.

Tiga tuntutan dan tugas Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut.

-Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun) 

-Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) 

-Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya