Berita

Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: PPNA)

Politik

Yusril Dorong RUU Anti Penyimpangan Seksual Demi Masa Depan Bangsa

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, menegaskan urgensi perlindungan hukum bagi generasi muda dari ancaman perilaku LGBT dan penyimpangan seksual. 

Pesan ini ia sampaikan dalam Talk Show Kebangsaan Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah bertema “Hukum, Gender, dan Moralitas; Perlindungan Perempuan di Tengah Perdebatan LGBT dan Perilaku Menyimpang” di Serang, seperti dikutip redaksi pada Jumat, 5 September 2025.

Dalam pidatonya, Yusril menyoroti tantangan besar yang kini dihadapi generasi muda, mulai dari maraknya paparan LGBT, seks bebas, pornografi, hingga narkoba yang semakin mudah diakses melalui media sosial maupun budaya populer.


“Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dijaga moral dan akhlaknya. Jika perilaku menyimpang ini dibiarkan, masa depan bangsa bisa terancam,” ujarnya. 

Yusril menekankan bahwa Indonesia sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila memiliki kewajiban menjaga nilai moral, budaya, dan agama.

Ia menyebutkan sejumlah perangkat hukum yang telah ada, seperti KUHP, UU Pornografi, dan aturan KPI. Namun, menurutnya, instrumen hukum tersebut masih belum memadai untuk mencegah penyebaran perilaku menyimpang secara menyeluruh.

Karena itu, ia mendorong lahirnya regulasi yang lebih tegas, termasuk menghidupkan kembali pembahasan RUU Anti Penyimpangan Perilaku Seksual yang sempat diusulkan di DPR.

Lebih jauh, Yusril menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda tidak cukup hanya melalui jalur hukum. 

Upaya ini juga memerlukan keterlibatan aktif keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, serta organisasi keagamaan agar pengawasan dan pembinaan berjalan efektif.

“Pendidikan agama, pengawasan orang tua, serta lingkungan sosial yang sehat adalah benteng utama agar anak-anak kita tidak terjerumus,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya