Berita

Ilustrasi (Foto: Warner Bros)

Bisnis

Warner Bros Gugat Midjourney Curi Superman hingga Scooby Doo

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Warner Bros Discovery resmi menggugat perusahaan pembuat foto berbasis kecerdasan buatan (AI) Midjourney. 

Studio film raksasa ini menuduh Midjourney mencuri karya mereka untuk melatih AI agar bisa membuat gambar-gambar karakter terkenal seperti Batman, Superman, Wonder Woman, Bugs Bunny, Scooby-Doo, dan tokoh berhak cipta lainnya.

Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal di Los Angeles pada Kamis, 4 September 2025. Dalam dokumen pengaduannya, Warner Bros menyebut bahwa Midjourney memanfaatkan karya milik mereka tanpa izin untuk melatih layanan gambar dan video. 


Hasilnya, pengguna Midjourney bisa mengunduh gambar berkualitas tinggi dari karakter-karakter Warner Bros “dalam hampir semua adegan yang bisa dibayangkan.”

Warner Bros juga menuding Midjourney sengaja membiarkan pelanggaran hak cipta terjadi. Mereka menyebut, perusahaan itu sebelumnya sempat memblokir pengguna agar tidak membuat video dari gambar-gambar yang melanggar hak cipta, tetapi kemudian mencabut pembatasan itu bulan lalu dan menyebutnya sebagai “perbaikan sistem”.

“Midjourney telah membuat keputusan yang penuh perhitungan dan berorientasi pada keuntungan untuk tidak memberikan perlindungan apa pun bagi pemilik hak cipta, meskipun mereka tahu betul besarnya pembajakan yang dilakukan,” kata Warner Bros, dikutip dari Reuters, Jumat, 5 September 2025.

Dalam gugatannya, Warner Bros menuntut ganti rugi finansial (jumlahnya belum disebutkan), pengembalian keuntungan dari Midjourney, serta penghentian pelanggaran lebih lanjut.

Ini bukan pertama kalinya Midjourney menghadapi gugatan serupa. Pada Juni 2025, Walt Disney dan Comcast Universal juga menggugat Midjourney atas penggunaan karakter berhak cipta seperti Darth Vader, Bart Simpson, Shrek, dan Ariel dari “The Little Mermaid”.

Midjourney, yang berbasis di San Francisco dan didirikan pada 2022 oleh David Holz, kini memiliki hampir 21 juta pengguna hingga September 2024 dan menghasilkan pendapatan sekitar 300 juta dolar AS pada 2024.

Dalam dokumen gugatan sebelumnya, Midjourney berpendapat bahwa hukum hak cipta tidak memberi pemilik karya kendali penuh atas penggunaannya. Mereka juga mengklaim bahwa pemakaian karya berhak cipta untuk melatih AI generatif merupakan “fair use” atau penggunaan wajar karena dianggap membantu menjaga kebebasan berbagi ide dan informasi.

Kasus ini menambah daftar panjang gugatan terhadap perusahaan AI. Banyak penulis, media, label musik, dan pemilik hak cipta lainnya juga menuntut perusahaan-perusahaan AI besar karena menggunakan materi mereka tanpa izin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya